Sabtu, 01 Desember 2012



Allah Tritunggal Maha Kudus
Alangkah dalamnya kekayaan, hikmat dan pengetahuan Allah! Sungguh tak terselidiki keputusan-keputusan-Nya dan sungguh tak terselami jalan-jalan-Nya! Sebab, siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang pernah menjadi penasihat-Nya? Atau siapakah yang pernah memberikan sesuatu kepada-Nya, sehingga Ia harus menggantikannya? Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya. [Roma 11:33-36]
Allah adalah Sang Pencipta "yang menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya" [Mazmur 146:6].
Apa yang dimaksud dengan Tritunggal Maha Kudus? Ini berarti ada tiga pribadi dalam satu Allah.  "Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus." [Matius 28:19].
Tiga Pribadi dalam Allah adalah Allah Bapa, Allah Putera dan Allah Roh Kudus. "Sebab ada tiga yang memberi kesaksian di dalam sorga: Bapa, Firman dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu." [1 Yohanes 5:7] dan ketiga Pribadi dalam Tritunggal MahaKudus setara satu dengan yang lainnya,tetapi masing-masing adalah pribadi yang berbeda, dan masing-masing adalah Allah yang sejati, sungguh-sungguh Ilahi.
Ø  Allah Bapa lebih diresapi pada Perjanjian Lama, di tandai dengan Allah sebagai Sang Pencipta. Allah berkuasa mencipatakan langit dan bumi dan segala insinya. Maka Allah Bapa disebut sebagai Prima Causa Remorta (penggerak satu-satunya yang tidak digerakkan lagi). Allah Bapa adalah asal dari yang ada.
Ø  Allah Putra diresapi pada Perjanjian Baru. Ditandai dengan sang sabda yang hadir di dalam diri Yesus, yaitu dengan sengsara, fafat dan kebangkitannya, berkuasa untuk menebus dosa. Sehingga Zaman Allah Petra, di terima sebagai zaman penebusan.
Ø  Allah Roh Kudus diresapi sebagai Allah yang mendampingi teristimewa pada zaman saat ini. Allah Putra dalam pengajarannya memberi pesan : Semuanya itu Kukatakan kepadamu, selagi Aku berada bersama-sama dengan kamu; tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dialah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.

Dalam tata penciptaan Allah yang adalah Roh Kudus menciptakkan segala sesuatu melalui Sabda-Nya. Allah Putra dalam penebusannya mengandalkan Allah Bapa dan karunia Roh Kudus. Allah Roh Kudus dalam mendampingi kita selalu mengandalkan penciptaan Bapa dan pemeliharaan dan penebusan Putra. Maka mulai dari zaman Bapa, Zaman Putra dan Zaman Roh Kudus ketiganya saling meresapi.
Bisakah kita memahami kebenaran ini tentang Allah? Ini adalah suatu misteri yang tidak seorang manusiapun bisa memahami sepenuhnya dengan pikirannya.
Bahan Renungan
Ada banyak hal di dunia ini yang tidak dapat dipahami oleh alam pikiran manusia. Oleh karenanya, jangan heran kalau kita tidak dapat memahami sepenuhnya tentang bagaimana Allah menciptakan dunia.
Jika Allah tidak mewahyukan hal ini kepada kita, kita tidak akan pernah tahu bahwa ada tiga pribadi dalam satu Allah. Allah mewahyukan kepada kita kebenaran yang intim dari diri-Nya karena Dia mengasihi kita dan karena Dia ingin supaya kita melalui iman dan pembaptisan, mendapat keakraban yang mendalam dengan ketiga pribadi.
=> widy<=

Selasa, 20 November 2012

CATATAN KRITIS ATAS PESAN ‘MARIA'

Dalam Nubuat Agnes Sawarno 1

Oleh:
F.X. Didik Bagiyowinadi,Pr
2

BAGIAN I - PENGANTAR
 Sewaktu masih bertugas di paroki (2002­2006), sama seperti para romo paroki lainnya di Indonesia , beberapa kali saya menerima kiriman edaran berisi Pesan Tuhan Yesus dan Bunda Maria melalui Kelompok Pelayanan Kasih dari Ibu yang Berbahagia. Terus­terang saya hanya mengabaikannya karena tidak mempercayai isinya dan saya kira persoalan itu sudah selesai. Ternyata sampai hari ini di milis­milis Katolik, pesan yang senada “bertobatlah dan persiapkan diri” untuk menghadapi “pemurnian dunia dalam kegelapan tiga hari” masih bermunculan. Terakhir, Jumat, 6 Maret 2009 lalu dalam milis Dempo 94, seorang teman sekelas saya meminta tanggapan saya terhadap fenomena ini dengan harapan bisa sedikit memberikan pencerahan. Maka saya pun menyempatkan diri untuk mempelajari lebih serius pesan­pesan ‘Maria'3 ini. Dan syukur pada Allah bahwa pesan­pesan ‘Maria' ini sudah terarsip rapi dalam website kelompok ini4 sehingga memudahkan penelusuran dan proses mempelajarinya. Tulisan ini merupakan catatan dari “hasil studi dan refleksi pribadi” saya atas pesan­pesan tersebut, yang barangkali bisa menjadi titik tolak bagi mereka yang berminat mengkritisinya lebih lanjut.
Secara pribadi saya tidak kenal dan tidak ada hubungan sama sekali dengan Ibu Agnes Sawarno yang mengklaim telah mendapatkan pewahyuan dari Tuhan Yesus dan Bunda Maria ataupun dengan kelompok pelayanan ini. Saya hanyalah salah satu dari putra­putri Bunda Maria yang telah mengalami kasih keibuannya. Maka dengan tulisan singkat ini saya berharap bisa menyajikan sedikit pencerahan kepada pembaca dan syukur bila kemudian kita bisa mengungkapkan hormat­kasih (devosi) kita secara sehat dan benar
kepada Bunda kita tercinta. Apa yang saya tulis ini, sungguh merupakan refleksi pribadi, jadi tetap terbuka untuk Anda terima, kritisi, ataupun abaikan. Maka nanti kesimpulan akhirnya tetap saya serahkan kepada Anda sendiri, saya sekedar membagikan hasil penelusuran dan refleksi pribadi ini. Dan saya berharap, kita semua semakin dilimpahi rahmat untuk semakin bertumbuh dalam kedewasaan iman dan kasih kepada Allah Tritunggal Mahakudus (bdk. Ef 4:13), tidak mudah terombang­ambingkan oleh pelbagai angin pengajaran (bdk. Ef 4:14), dan terlebih berkembang dalam kasih­hormat kepada Bunda Maria tercinta. Dan dengan demikian semoga kita juga diteguhkan untuk terus mewartakan dan membangun Kerajaan Allah di bumi Indonesia tercinta.
 
1. UNDANGAN UNTUK MENGUJI NUBUAT
Sewaktu pertama kali mengunjungi website kelompok pelayanan ini, saya tersentuh dengan kutipan 1 Tes 5:19­21 dalam home website mereka: maupun sumber website. Bunyinya begini: “Janganlah padamkan Roh, dan janganlah anggap rendah nubuat­nubuat. Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik.” Maka saya berharap bahwa upaya penelusuran dan refleksi ini sungguh dimotivasi maksud tulus untuk “tidak merendahkan nubuat­nubuat” dan “menguji segala sesuatu” sehingga nantinya bisa memberikan pencerahan kepada pembaca. Dalam hal ini saya .akan membatasi diri hanya pada penelusuran ‘pesan­pesan “Maria' untuk menyelidiki siapakah ‘Maria' yang berbicara di sini. Apakah dia sungguh Bunda Maria seperti dinyatakan dalam Kitab Suci? Dan karenanya layakkah kita mempercayai pesan­pesannya? “Pengujian pesan­pesan ‘Maria'” ini patut dilakukan, terlebih bagi publikasi di kalangan umat Katolik yang tidak mencantumkan “Nihil Obstat” dan “Imprimatur”. Di website tersebut memang dikutip Pernyataan dari Konggregasi Suci untuk Ajaran Iman, AAS 58 1186 (disetujui Paus Paulus VI tanggal 14 Oktober 1966) yang menyatakan, “bahwa Nihil Obstat dan Imprimatur TIDAK DIPERLUKAN lagi bagi penerbitan­penerbitan yang berurusan dengan wahyu­wahyu perorangan, penampakan­penampakan, ramalan­ramalan atau mujisat­mujisat baru, ASAL TIDAK BERLAWANAN DENGAN IMAN5 dan moral”.
Saya menerima pernyataan tersebut, bahwa tak diperlukan nihil obstat dan imprimatur, ASAL TIDAK BERLAWANAN DENGAN IMAN DAN MORAL. Berkaitan dengan poin moral dalam pesan­pesan ‘Maria' di sini, saya tidak merasa perlu untuk menelusuri lebih lanjut karena isinya niscaya anjuran berbuat kebaikan (berdoa, bertobat, melayani, dan mengamalkan kasih). Sebaliknya, pada poin tidak berlawanan dengan iman Katolik, inilah yang akan dijadikan titik tolak penelusuran pesan­pesan ‘Maria' dalam tulisan ini. Apalagi pada bagian prakata web “Maria Ibu yang berbahagia”, setelah mengirimkan banyak pesan kepada para uskup dan pastor paroki (termasuk kepada saya dulu) mereka tidak menerima adanya reaksi negatif, maka mereka berpendapat: “Hingga kini BELUM ADA REAKSI NEGATIF
terhadap isi pesan­pesan itu. INI BERARTI bahwa isi pesan­pesan itu SESUAI DENGAN AJARAN IMAN kita. Maka UMAT TIDAK USAH TAKUT MENERIMA DAN MELAKSANAKANNYA. Malahan dengan melaksanakan pesan­pesan itu orang justru MENGHAYATI IMANNYA DENGAN LEBIH BAIK LAGI.”6 Padahal, belum adanya reaksi negatif bukanlah tanda bahwa hal ini otomatis sesuai dengan ajaran iman kita. Seperti dinyatakan oleh penulis kitab Pengkotbah, “Untuk segala sesuatu ada masanya, untuk apapun di bawah langit ada waktunya” (Pkh 3:1).
Maka saat membaca home website tersebut saya semakin dibuat penasaran akan klaim di atas, terlebih lagi saya ingin memberikan jawaban yang fair dan mendasar kepada teman yang bertanya dan syukur bila bisa memberikan pencerahan kepada pembaca. Namun, harus saya akui bahwa dalam penelusuran ini saya tidak membaca semua pesan­pesan ‘Maria' ini, melainkan hanya menelusuri dan menguji sejauhmana hal itu selaras dengan IMAN KATOLIK7. Gereja Katolik mengajarkan bahwa wahyu umum sudah selesai sampai meninggalnya Rasul terakhir (St. Yohanes Rasul). Maka kalaupun ada wahyu­wahyu perorangan, hal itu tidak akan mempengaruhi keselamatan kita, dan bila hal itu sungguh berasal dari Allah yang benar, niscaya isinya akan selaras dengan wahyu umum yang tertuang dalam Alkitab. Maka pesan­pesan ‘Maria' ini perlu dikonfrontasikan dengan Alkitab sebagai sumber iman Katolik, sejauhmana sesuai dan selaras dengan sumber iman kita. Seandainya kenyatannya kemudian justru sebaliknya, jelas bagi saya secara pribadi bahwa ini bukanlah nubuat yang berasal dari Tuhan dan tidak perlu dipercaya. Apalagi Gereja mengajarkan kita TIDAK WAJIB MEMPERCAYAI WAHYU­WAHYU PRIBADI, apalagi bila hal itu tidak benar.
 
2. PERINGATAN UNTUK WASPADA AKAN PARA NABI PALSU DAN NUBUATANNYA
Mengapa kita perlu senantiasa menguji nubuat­nubuat? Karena Alkitab dan Tuhan Yesus sendiri mengingatkan kita untuk senantiasa waspada karena akan senantiasa ada nabi­nabi palsu dan nubuat­nubuat palsu. Berikut teks­teks kitab Suci yang senantiasa memberi peringatan kepada kita agar senantiasa waspada akan pelbagai penyesatan.
Ulangan 18:10­11 Di antaramu JANGANLAH didapati seorangpun yang mempersembahkan anaknya laki­laki atau anaknya perempuan sebagai korban dalam api, ataupun seorang yang menjadi petenung, seorang peramal, seorang penelaah, seorang penyihir, 11 seorang pemantera, ataupun seorang yang BERTANYA KEPADA ARWAH ATAU KEPADA ROH PERAMAL ATAU YANG MEMINTA PETUNJUK KEPADA ORANG­ORANG MATI.
Ulangan 18:21­22 21 Jika sekiranya kamu berkata dalam hatimu: Bagaimanakah kami mengetahui perkataan yang tidak difirmankan TUHAN? APABILA SEORANG NABI BERKATA DEMI NAMA TUHAN DAN PERKATAANNYA ITU TIDAK TERJADI DAN TIDAK SAMPAI, MAKA ITULAH PERKATAAN YANG TIDAK DIFIRMANKAN TUHAN; dengan terlalu berani nabi itu telah mengatakannya, maka janganlah gentar kepadanya."
Yeremiah 23:25­27 Aku telah mendengar apa yang dikatakan oleh para nabi, yang bernubuat palsu demi nama­Ku dengan mengatakan: Aku telah bermimpi, aku telah bermimpi! Sampai bilamana hal itu ada dalam hati para nabi YANG BERNUBUAT PALSU DAN YANG MENUBUATKAN TIPU REKAAN HATINYA SENDIRI, yang merancang membuat umat­Ku melupakan nama­Ku dengan mimpi­mimpinya yang mereka ceritakan seorang kepada seorang, sama seperti nenek moyang mereka melupakan nama­Ku oleh karena Baal?
Matius 24:23­24 Pada waktu itu jika orang berkata kepada kamu: Lihat, Mesias ada di sini, atau Mesias ada di sana , jangan kamu percaya. Sebab MESIAS­MESIAS PALSU DAN NABI­NABI PALSU akan muncul dan mereka akan mengadakan TANDA­TANDA YANG DAHSYAT DAN MUJIZAT­MUJIZAT, sehingga sekiranya mungkin, mereka MENYESATKAN ORANG­ORANG PILIHAN juga.
Lukas 17:1­2 Yesus berkata kepada murid­murid­Nya: "TIDAK MUNGKIN TIDAK AKAN ADA PENYESATAN, TETAPI CELAKALAH ORANG YANG MENGADAKANNYA. Adalah lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan diikatkan pada lehernya, lalu ia dilemparkan ke dalam laut, dari pada menyesatkan salah satu dari orang­orang yang lemah ini.
2Korintus 11:13­15 Sebab orang­orang itu adalah rasul­rasul palsu, pekerja­pekerja curang, yang menyamar sebagai rasul­rasul Kristus. Hal itu tidak usah mengherankan, sebab IBLISPUN MENYAMAR SEBAGAI MALAIKAT TERANG. Jadi bukanlah suatu hal yang ganjil, jika pelayan­pelayannya menyamar sebagai pelayan­pelayan kebenaran. Kesudahan mereka akan setimpal dengan perbuatan mereka.
Galatia 1:6­8 Aku heran, bahwa kamu begitu lekas berbalik dari pada Dia, yang oleh kasih karunia Kristus telah memanggil kamu, dan mengikuti suatu injil lain, yang sebenarnya bukan Injil. Hanya ada orang yang mengacaukan kamu dan yang bermaksud untuk memutarbalikkan Injil Kristus. Tetapi sekalipun kami atau seorang malaikat dari sorga yang memberitakan kepada kamu suatu injil yang berbeda dengan Injil yang telah kami beritakan kepadamu, terkutuklah dia.
1Yohanes 4:1 Saudara­saudaraku yang kekasih, JANGANLAH PERCAYA AKAN SETIAP ROH, TETAPI UJILAH ROH­ROH ITU, APAKAH MEREKA BERASAL DARI ALLAH; sebab banyak nabi­nabi palsu yang telah muncul dan pergi ke seluruh dunia.
Selanjutnya pada bagian berikut kita akan menelusuri beberapa pesan ‘Maria' seperti diklaim telah dinubuatkan melalui Ibu Agnes Sawarno. Fokus perhatian kita hanya pada pesan­pesan itu sendiri, dengan menguji: apakah hal itu sesuai dengan Alkitab? Apakah ‘Maria' di sini sama dengan Bunda Maria yang dinyatakan dalam Alkitab? Dan dengan demikian apakah aneka pesan dan nubuat ini sungguh berasal dari Allah Tritunggal yang maha benar?
 
BAGIAN II
MENGUJI ISI ANEKA PESAN ‘MARIA'
Pada bagian ini kita akan mengangkat beberapa poin pesan ‘Maria' sebagaimana diklaim telah dinubuatkan melalui Ibu Agnes Sawarno sejak tahun 1995. Inti pesan awal adalah akan datangnya Kegelapan tiga hari (KTH) di seluruh bumi, yang merupakan titik awal Pemurnian Dunia. Maka, dipesankan agar kita mempersiapkan diri menyambut Pemurnian Dunia tersebut. Untuk bisa menerima pernyataan ini, tidak cukup kita bertanya apakah hal demikian sungguh akan terjadi karena toh tidak seorang pun tahu datangnya saat itu, hanya Allah Bapa yang tahu; tetapi kita juga perlu bertanya secara kritis siapakah ‘Maria' yang berpesan melalui nubuat Ibu Agnes Sawarno ini? Dan karenanya, perlukah kita mempercayai pesan­pesannya? Maka di sini akan dipaparkan bagaimana ‘Maria' menyatakan dirinya seperti terungkap dalam pesan­pesannya melalui Ibu Agnes Sawarno 8. Setiap bagian akan diberikan catatan dan refleksi kritis atas fenomena dan pernyataan tersebut.
 
1. Nubuat KEGELAPAN TIGA HARI DI AWAL TAHUN (1996?)....
A. Dalam Kumpulan Isi hati Tuhan Yesus&Bunda Maria
Berikut sumber dan pesan awal berkaitan dengan ramalan Kegelapan Tiga Hari: (sumber)
KEHADIRAN KE­I IBU MARIA
Cimahi, 3 April 1995 (pagi)
(Ibu hadir membawa mujizat melalui matahari dengan segala pesona dan keindahan surgawi, red)
PESAN IBU MARIA
Setiap Senin IBU hadir, supaya umat diajak doa ROSARIO, dan rumahmu supaya dibersihkan untuk tempat berdoa.
Anak – anakKu banyak yang pintar berdoa tetapi tidak berbuat apa­apa, mereka sibuk dengan dunianya sendiri. Maka Aku datang ke sini untuk mengajak anak­anakKu, untuk berdoa dan berbuat kasih kepada saudara­saudaramuyang menderita.
Aku datang ke sini untuk membawa anakKu kepada ALLAH. Karena akan terjadi 3 (tiga) hari kegelapan di seluruh bumi, tidak ada Matahari, Bulan, Bintang, YANG AKAN TERJADI PADA AWAL TAHUN.
Ini semua merupakan suatu tanda, agar manusia sadar untuk kembali kepada ALLAH.
 
B. Kisah Penampakan di rumah … Disaksikan oleh Ibu Agnes Sendiri (sumber)
3 April 1995, kurang lebih pada waktu yang sama, pagi hari, ia mendapat penglihatan yang sama : PESONA SURGAWI. Anaknya, Tony, yang juga ikut ke Sendangsono ada di rumah saat itu dan juga melihat pesona itu. Tony kemudian bertanya apakah mungkin Bunda Maria juga akan datang menampakkan diri ? Ia kemudian minta agar Tony memanggil Ibu Fransisca yang rumahnya dekat, masih satu kompleks perumahan, untuk mengkonfirmasikan kejadian itu. Saat Ibu Fransisca tiba, pemandangan itu masih tetap ada. Suami Ibu Fransisca, BAPAK NURBIYANTORO­PUN MELIHATNYA. Ia kemudian BERANGKAT KE KANTOR, TETAPI BAHKAN DI SANA IA TETAP MASIH DAPAT MELIHAT PESONA ITU. Ibu Agnes dan Ibu Fransisca sepakat untuk berdoa rosario bersama. PADA SAAT BERDOA ITULAH IBU MARIA MENAMPAKKAN DIRI KEMBALI PADA IBU AGNES; IBU FRANSISCA TIDAK MELIHAT IBU MARIA.
Pesan yang pertama di Cimahi ini isinya minta agar Ibu Agnes mengumpulkan orang­orang untuk berdoa rosario bersama dan agar rumah Ibu Agnes dibersihkan untuk tempat berdoa.Ibu Maria mengungkapkan keprihatinannya atas anak­anaknya :
“Anak­anakku banyak yang pintar berdoa tetapi tidak berbuat apa­apa, mereka sibuk dengan dunianya sendiri. Maka aku datang ke sini untuk mengajak anak­anakku untuk berdoa dan berbuat kasih kepada saudara­saudaramu yang menderita”.
“Aku datang ke sini untuk membawa anakku kepada Allah. Karena akan terjadi TIGA HARI KEGELAPAN DI SELURUH BUMI, tidak ada matahari, bulan, bintang ; INI AKAN TERJADI PADA AWAL TAHUN. Ini semua merupakan tanda, agar manusia sadar untuk kembali kepada Allah”.
Hari yang dipilih Ibu Maria adalah hari Senin yang akan datang (10 April 1995), dan Ibu Maria akan hadir. Ibu Maria bahkan mengatakan akan datang setiap hari Senin.

C. Penampakan Kedua 'Maria' – Cimahi, 10 April 1995 (sumber)
PESAN IBU MARIA
Supaya memberitahukan kepada PASTOR PAROKI, agar tempat untuk berdoa diberkati. Agar MEMBAWA AIR DARI RUMAH MASING­MASING, UNTUK PENYEMBUHAN. Ajaklah saudara­saudaramu, untuk berdoa bersamaKu di tempat ini, karena akan Kujadikan saksi tentang kehadiranKu di sini.
Berdoalah ROSARIO kamu, tengah malam karena di saat kamu berdoa Aku akan melawati kamu satu persatu dan doamu akan Kubawa kehadirat ALLAH YANG MAHA TINGGI.
Berpuasalah kamu setiap hari Jumat, berpantang, dan mati raga, agar kamu terhindar dari roh yang jahat.

D. ‘MARIA' BATAL BERPESAN …. KARENA PERSOALAN TEKNIS (sumber)
Novena I ­1998, hari ke 5. 11 Januari 1998
Hambatan dalam tugas
Hari yang ke­5 ini kami kelompok sedianya melayani saudara­saudara kami di Ambarawa, tapi KENDARAAN YANG KAMI PAKAI KOPLINGNYA HABIS di kota Batang Jawa­Tengah, sehingga kami tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Ambarawa. Dengan TERPAKSA KAMI TUNGGU PERBAIKAN MOBIL, dimana perkerjaan baru selesai pada pukul 22.30.
Selanjutnya kami teruskan perjalanan dan sampai di Ambarawa pada pukul 01.30, SEHINGGA PESAN BUNDA MARIA PADA HARI YANG KE­5 TIDAK ADA. Inilah UJIAN KESABARAN yang Tuhan berikan kepada kami kelompok  Pelayanan  Kasih  Dari Ibu Yang Bahagia ini, agar kami lebih sabar dan tahan uji.. Terima kasih ya Allah atas segala yang boleh kami alami bersama Mu.

Transcriptor
CATATAN DAN REFLEKSI KRITIS:
  • Pesan pertama disampaikan langsung kepada Ibu Agnes, hanya dia yang bisa melihat dan mendengar “Bunda Maria' dan selanjutnya pesan “Tuhan Yesus” dan “Bunda Maria” melalui mulut Ibu Agnes Sawarno.
  • Kegelapan tiga hari akan terjadi pada AWAL TAHUN. Konteks awalnya agaknya awal tahun 1996, dan bila demikian yang dimaksudkan, berarti Kegelapan tiga hati itu tidak terjadi. Atau, haruskah hal ini ditafsirkan dengan pada awal tahun …. (jadi awal dari setiap tahun?). Bukankah kita pun sering mendengar banyak ramalan tentang datangnya hari kiamat, yang akhirnya selalu mbleset, dan biasanya kemudian direvisi pada nubuat­nubuat berikutnya (nubuat pertama yang mbleset biasanya segera dilupakan orang karena perhatian sudah teralihkan pada ‘nubuat revisi').
  • ‘Maria' menepati janjinya menyatakan pesannya setiap kali kelompok ini berkumpul, bahkan juga dalam rangkaian doa novena selama sembilan hari berturut­turut. Fenomena demikian saya rasa kurang lazim, bagaimana mungkin Maria muncul dan berpesan setiap hari, dan ujung­ujungnya…. tidak jadi datang dengan pesannya gara­gara persoalan teknis yang dialami oleh ibu Agnes dan kelompok pelayanannya.
  • Dan tentunya frase yang biasanya muncul tiap kali ‘Maria berpesan': “INI AKU IBUMU MARIA BERSAMA AGNES. INI AKU, BUKAN AGNES SUPAYA KAMU PERCAYA”, tidak kita jumpai pada tanggal 11 Januari 1998.
  • Bagaimana mungkin ‘Maria' selalu muncul dan menyampaikan pesan tiap kali kelompok ini mengadakan pelayanan? Tiga kanak­kanak sederhana di Fatima (1917) ‘hanya' enam kali mengalami kunjungan Bunda Maria! Dan bila kita menyimak pesan­pesan itu, beberapa kali terjadi “pengulangan pesan”, terlebih bila tempat dan audiencenya berbeda.

2. TSUNAMI KELUPAAN DIINGATKAN SEBELUMNYA?
A. Pesan ‘Maria' tgl 18 Des 2004 – Tidak menyinggung soal Tsunami sama sekali (Tsunami terjadi pada 26 Des 2004) (sumber)
…… Anak­anakKu semuanya, mengapa Aku datang ke negaramu? Karena di negaramu ini banyak anak­anakKu, perlu Aku kunjungi, perlu Aku membawa mereka ke jalan yang benar adalah Allah sendiri. Banyak anak­anakKu yang tersesat karena mengimani..., percaya kepada Allah hanya sedikit. Dan Aku minta kepadamu, sepenuhnyalah engkau percaya kepada Allah supaya kamu tidak masuk dalam pencobaan yang datang dari dunia ini.
Anak­anakKu, INI AKU IBUMU MARIA BERSAMA AGNES. INI AKU, BUKAN AGNES SUPAYA KAMU PERCAYA. Jangan kamu pertanyakan dalam hatimu tetapi berdoa minta pengertian dari Allah yang sama yang Aku sembah seluruh bumi yang percaya kepadaNya dan juga mereka yang sudah pulang kembali dalam kebahagiaan.
Anak­anakKu yang Aku kasihi, waktunya sudah dekat. Kamu akan mengalami pemurnian. Sekarang banyak penderitaan, di seluruh bumi akan mengalami itu semuanya; dan juga kamu akan mengalami penderitaan, kepedihan di negaramu ini. Tetapi siapa yang percaya yang dekat dengan Allah, dia tidak masuk dalam pencobaan yang datang dari dunia ini. Persiapkan dirimu dengan baik anak­anakKu, SUPAYA PEMURNIAN ITU BUKAN MENAKUTKAN TETAPI ENGKAU BERSUKA­CITA KARENA KUASA ALLAH TURUN KE BUMI INI UNTUK MENYELESAIKAN DUNIA ini. Dan sekali lagi Aku minta kepadamu, melayani dengan benar, mengasihi dengan benar,  mencintai  dengan benar dalam kehidupanmu.
B. Muncul Pesan ‘Penghakiman' dari ‘Tuhan Yesus'-31 Des 2004(sumber)
Tuhan Yesus berkata antara lain: “Aku datang pada malam ini untuk menyatakan dan menyampaikan kepada kamu semua yang ada di sini, siapa yang percaya, dia selamat dalam namaKu. SIAPA YANG TIDAK PERCAYA ATAS KEHADIRANKU, DIA AKAN KUHUKUM BERSAMA DUNIA. Lihat, AKU TELAH MELAKUKANNYA. Bisakah mereka selamat bersama dunia? Tidak, anak­anakKu.”
Selanjutnya Tuhan Yesus mengatakan bahwa Dia masih akan menyediakan sedikit waktu bagi anak­anakNya supaya mereka siap dan berjaga­jaga dalam perjalanan hidupnya, karena Dia akan menurunkan KuasaNya untuk menyelesaikan dunia [….]
Baiklah, sekali lagi jaga dirimu baik­baik karena kuasa­KU akan turun menimpa bumi ini. Di seluruh bumi, AKU memurnikan manusia. Siapa yang setia, dia selamat dalam pemurnian dan bahagia bersama­KU. AKU Allah yang nyata, Allah yang hidup, Allah yang dekat. AKU MELAKUKAN APA SAJA, ITU ADALAH KUASA­KU; DENGAN CARA INIPUN, INI KUASA­KU. Tidak ada satu pun yang bisa mengambil bagian­bagian dalam perjalanan ini bersama anak ini. TIDAK SATUPUN DAYA DAN KUASA MANUSIA UNTUK MENGHAKIMI ANAK INI. Tidak ada! Karena AKU bersamanya. Saat ini juga dia bersama­KU dan AKU berbicara melalui anak ini, kamu mendengarkan, AKU ada di
Surga. Tidak dimengerti, ini kuasa­KU! Kuasa­KU tidak ada satu pun yang mengerti maupun di Surga, para malaikat semua ada bersama­KU, mereka tidak akan mengerti kuasa­KU.
 
CATATAN DAN REFLEKSI KRITIS
  • Mengapa ‘Maria' tidak mengingatkan lagi akan datangnya gempa­tsunami yang akan datang seminggu kemudian? Kelupaan? ‘Maria' sendiri tidak tahu? Atau? Dan setelah terjadi, “Tuhan Yesus' menyatakan bahwa itulah hukuman bagi mereka yang tidak percaya pada kehadirannya di Indonesia !
  • Sekarang mari kita bandingkan dengan dua pernyataan Tuhan Yesus dalam Injil: “Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum” (Mrk 16:16) – Teks ini sering dikutip oleh Agnes Sawarno dalam aneka nubuatannya. Sekedar catatan, ayat ini termasuk bagian penutup Injil Markus (16:9­20) yang tidak terdapat pada manuskrip­manuskrip tertua 9.
  • “Barangsiapa percaya kepada­Nya, ia tidak akan dihukum; barangsiapa tidak percaya, ia telah berada di bawah hukuman, sebab ia tidak percaya dalam nama Anak Tunggal Allah” (Yoh 3:18).
  • Kedua teks ini menyebut soal PERCAYA PADA PRIBADI TUHAN YESUS, BUKAN PADA KEHADIRAN­NYA DI INDONESIA! Tuhan Yesus senantiasa hadir menyertai Gereja­Nya sepanjang masa dan dimana pun (bdk. Mat 18:20; 28:20).
  • Dalam peristiwa tsunawi tersebut, apakah berarti kita yang SELAMAT DARI TSUNAMI­GEMPA ini berarti LEBIH SEDIKIT BERDOSA dibanding mereka yang menderita dan meninggal dalam bencana tersebut?
  • Jauh­jauh hari Tuhan Yesus sudah memberikan tanggapan­Nya bagi mereka yang mengkaitkan musibah/bencana dengan dosa, yakni dalam Lukas 13:1­5. “Pada waktu itu datanglah kepada Yesus beberapa orang membawa kabar tentang orang­orang Galilea, yang darahnya dicampurkan Pilatus  dengan darah korban yang mereka persembahkan.Yesus menjawab mereka: "SANGKAMU orang­orang Galilea ini LEBIH BESAR DOSANYA dari pada dosa semua orang Galilea yang lain, karena mereka mengalami nasib itu? TIDAK! KATA­KU KEPADAMU. TETAPI JIKALAU KAMU TIDAK BERTOBAT, KAMU SEMUA AKAN BINASA ATAS CARA DEMIKIAN. Atau sangkamu kedelapan belas orang, yang mati ditimpa menara dekat Siloam, lebih besar kesalahannya dari pada kesalahan semua orang lain yang diam di Yerusalem? Tidak! kata­Ku kepadamu. Tetapi jikalau kamu tidak bertobat, kamu semua akan binasa atas cara demikian”
  • Kesimpulan: Nasib mereka yang menderita sengsara akibat bencana itu semestinya menjadi TANDA PERINGATAN BAGI KITA UNTUK BERTOBAT, TANPA MENGHAKIMI bahwa itu merupakan hukuman “BAGI MEREKA YANG TIDAK PERCAYA AKAN KEHADIRAN­NYA”.
  • Ternyata bukan hanya ‘Maria”, tetapi juga “Tuhan Yesus” sering menegaskan bahwa “anak ini” (yang bernubuat) sungguh dipakai sebagai juru bicaranya secara langsung. Hal ini tidak mengherankan karena yang didengar oleh umat adalah suara ibu Agnes Sawarno sendiri. Sementara dalam peristiwa pembaptisan Tuhan Yesus menampakkan kemuliaannya, suara Allah Bapa didengar oleh ketiga rasul (Mat 17:5­6). Demikian pula Bunda Maria yang menampakkan diri kepada tiga kanak­kanak di Fatima, wajah dan suaranya dilihat dan didengar langsung oleh ketiga anak itu; tidak melalui perantara.
 
catatan kaki :
1 Artikel ini dimaksudkan sebagai penunjang karya katekese­pastoral, maka boleh disebarkan dan digandakan, asal bukan untuk tujuan komersil.
2 Penulis adalah seorang imam praja untuk keuskupan Malang yang saat ini sedang menunaikan tugas belajar di Roma dan telah menulis buku Di Tengah Berbagai Angin Pengajaran – Menjawab Kontroversi Iman (Dioma, 2005). Buku katekesenya yang berkaitan dengan devosi kepada Bunda Maria adalah Berdoa Novena...Yuk! Novena Tiga Salam Maria dalam Terang Kitab Suci dan Ajaran Gereja (Obor, 2009) dan Seri Novena­Refleksi (Obor, 2009).
3 Di sini sengaja tidak saya sebut Bunda Maria, karena akhirnya saya semakin yakin bahwa ‘Maria' ini bukanlah Bunda Maria yang dinyatakan dalam Kitab Suci dan yang kita hormat­kasihi bersama.
4 Ada dua website kelompok pelayanan ini yang saya jadikan rujukan studi singkat ini: sumber A dan sumber B
5 Mulai bagian ini dan selanjutnya, aneka kutipan dan refleksi yang tercetak dengan huruf besar berasal dari saya untuk menunjukkan poin analisa.
7 Tentu hal ini tidak berarti bahwa pesan-pesan Yesus dan ‘Maria' yang tidak dibahas di sini berarti sudah otomatis selaras dengan iman dan moral Katolik; hal itu membutuhkan pernyataan nihil obstat dari pastor yang diberi wewenang untuk menilainya.
8 Link internetnya saya camtumkan untuk memudahkan bagi mereka yang berminat mengkonfirmasikannya.
9 Lih. Bruce M. Metzger, A Textual Commentary on the Greek New Testament, ( Stuttgart : German Bible Society, 2001), hlm. 102-107.
Diperkenankan untuk mengutip sebagian atau seluruhnya isi materi dengan mencantumkan sumber http://www.imankatolik.or.id/

Buku Pegangan bagi Pemandu Bulan Keluarga Masa Advent 2012 : “KEMBALI KE NAZARETH” Buku Pegangan bagi Pemandu Bulan Keluarga Masa Advent 2012 : “KEMBALI KE NAZARETH”

 

Buku Pegangan bagi Pemandu

Bulan keluarga adalah sebuah ide baru untuk memberikan suatu pelayanan kreatif atau alternatif bagi kerasulan keluarga di Keuskupan Agung Jakarta ini. Kenyataan adanya beberapa masalah dan perlunya pendampingan juga pada keluarga-keluarga yang tidak berada dalam kesulitan besar mendorong kita untuk mulai memikirkan suatu pelayanan yang menjadi gerak bersama di seluruh keuskupan kita.
“Kembali ke Nazareth” adalah tema yang dipilih untuk mengajak segenap umat di Keuskupan Agung Jakarta untuk selama masa advent ini kembali merenungkan perjalanan hidup keluarganya. Kita semua diajak untuk kembali “pulang” ke keluarga kita dan mengolah kehidupan bersama agar saling memberkati seperti Keluarga Kudus di Nazareth.
Gerak bersama ini diharapkan terjadi di masing-masing paroki dalam berbagai bentuk yang hasilnya langsung bisa dirasakan oleh segenap umat. Metode permenungan bersama masih dipertahankan, meskipun bentuknya dipikirkan sebagai aktivitas bersama.  Kelompok yang saat ini mendapat perhatian adalah keluarga secara menyeluruh.

selengkapnya open tautan berikut :

http://www.galeri-kaj.com/2012/10/30/buku-pegangan-umat-bulan-keluarga-masa-advent-2012-kembali-ke-nazareth-1199.php

Selasa, 14 Februari 2012


Rekoleksi Prodiakon
FKPD Jakarta Timur

ACARA PERTEMUAN PRODIAKON DEKENAT JAKARTA TIMUR
10.00 – 10.30                      :  REGISTRASI
10.30 – 10.35                      : PEMBUKA DAN DOA PEMBUKA
10.35 – 10.40                      : SAMBUTAN KETUA PANITIA
10.40 – 10.50                      : SAMBUTAN PASTOR PAROKI
10.50 – 12.30                      : SESI I (JAM 12.00 DOA ANGELUS)
12.30 – 13.00                      : MAKAN SIANG
13.00 – 13.45                      : DISKUSI
13.45 – 14.00                      : POTUS (MINUM)
14.00 – 14.30                      : PLENO
14.30 – 15.00                      : WANASARI + PENUTUP







PAROKI SANTO GABRIEL PULO GEBANG
18 Desember 2011
 
Panitia Pelaksana rekoleksi


Ketua
:
Benediktus Benny Sudradjat
Wakil Ketua
:
Petrus Canisius Mulyadi
Sekretaris
:
Yulius Sugimin
Bendahara
:
Ign. Hadi Tedja Sukmana


Laurensius C. Herry Gunawan
Materi
:
Yustinus Sudharta
Acara
:
Antonius Widiyanto
Dokumentasi
:
A.Wimpy Halim
Konsumsi
:
Petrus Canisius Mulyadi


Catarina Erlis Cendana
Penerima Tamu
:
Bartholomius Vicky N.


Andreas Hartadi Limas


FX. Hariyanto


Pengurus Harian FKPD
Notulis
:
Hubertus Fabianus Tanzil
Perlengkapan
:
Paulus Madiono
Acara

1.
08.30-0945
Perayaan Ekaristi             ( Fakultatif )
2.
09.45-10.15
Regestrasi Peserta
3.
10.15-10.20
Pembukan dan Doa


Bapak FX. Hariyanto
4.
10.20-10.25
Sambutan oleh Ka. Pelaksana Rekoleksi


Bapak Benediktus Benny Sudradjat
5.
10.25-10.30
Sambutan dan Pembukaan Rekoleksi


Romo Paroki Pulo Gebang
6.
10.30-10.35
Selayang Pandang Paroki Santo Gabriel


Bapak Blasius Bongu Gani
7.
10.35-12.00
Rekoleksi dengan Tema :


” Dikumpulkan, Diteguhkan dan Diutus ”


Sub Tema : ”Spiritualitas Asisten Imam ”


Oleh : Romo Bosco da Cunha, O Carm.
8.
12.00-12.30
Makan Siang


Doa oleh : Bapak Yust Sudharta
9.
12.30-13.30
Sharing dalam kelompok



10.
13.30-14.30
Pleno – Tanya Jawab



11.
14.30
Penutup oleh Koordinator FKPD



Selayang Pandang Paroki Pulo Gebang

Pada tahun 2011 ini, Paroki St. Gabriel Pulo Gebang menapaki usianya yang ke 16 (enam belas) tahun. Selama itu, Paroki Pulo Gebang mengalami pasang surut perkembangan dirinya di tengah pluralitas masyarakat Pulo Gebang. Keyakinan kuat atas iman Katolik bukan hanya berbuah pada makin berkembangnya umat Paroki tetapi juga pada diperolehnya ijin membangun gedung baru gereja.
Seperti dituturkan pastor Paroki Pulo Gebang, Jacobus Tarigan Pr, “Secara resmi Pulo Gebang menjadi Paroki pada tanggal 23 Juli 1995 berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Jakarta, Nomor 1083/3.25.3/95. Dengan nama pelindung Santo Gabriel, Pulo Gebang menjadi paroki yang ke-51 di KAJ. Sejak saat itu, ulang tahun paroki dirayakan menurut pesta nama Santo Gabriel, setiap tanggal 29 September. Namun perlu diketahui bahwa sebelum menjadi paroki, Pulo Gebang adalah salah satu lingkungan dari paroki Pulo Mas. Kemudian menjadi stasi pada Maret 1988. Tak boleh dilupakan peranan Julius Budiono dalam merintis Stasi Pulo Gebang dan Romo Silvester Nong, Pr sebagai pastor pertama dan Ketua Dewan Stasi Pulo Gebang. Demikian pula banyak tokoh awam lainnya turut berperan dalam pembentukan paroki. Kalau lingkungan dipahami sebagai komunitas basis, maka justru dari komunitas basis itulah terbentuk paroki. Jadi tidak sebaliknya.”[1]
Penjelasan ini menggambarkan umat berkembang bersama gereja Pulo Gebang dimulai dari komunitas gerejani lingkungan.  Secara retrospektif, ini dapat ditelisik secara ringkas seperti berikut ini.
1.  Dari Lingkungan menjadi Wilayah
Cikal bakal Paroki Pulo Gebang adalah Lingkungan Fransiskus Xaverius IV, Wilayah Ignatius Pulo Gadung, Paroki Pulo Mas. Tahun 1986 Lingkungan ini memisahkan diri dari Wilayah Ignatius, dan  menjadi Wilayah Carolus Boromeus (CB) yang mengkoordinasi tiga  (3) Lingkungan, yaitu:  CB I, CB II dan CB III. Tahun  1990 Wilayah CB mekar manjadi dua, yaitu: Wilayah CB dengan tiga Lingkungan dengan 127 keluarga yang terdiri dari 439 jiwa, dan Wilayah Petrus dengan empat Lingkungan dengan 178 keluarga yang terdiri dari 651 jiwa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan umat Katolik  di Pulo Gebang waktu itu adalah 305 keluarga dengan  1090 jiwa.
2. Dari Wilayah Menjadi Stasi
Selain wilayah daerah Kelapa Gading, wilayah daerah Pulo Gebang sebenarnya telah dipikirkan oleh Paroki Pulo Mas sebagai wilayah pemekaran paroki ke arah Timur pada 1984. Untuk maksud merintis realisasi pemikiran itu, Paroki Pulo Mas bersama Yayasan Maria Yosef membeli tanah di Pulo Gebang seluas 13.700 m2. Tanah ini hendak diperuntukan pertama-tama sebagai lahan bagi pendirian gedung serba guna. Namun, ketika hendak dibangun gedung serba guna (sesuai dengan Ijin Mendirikan Bangunan -IMB- tahun 1985) ditemukan kenyataan pahit,  yaitu: lahan tersebut merupakan tanah bermasalah (sengketa).
Proses pendirian gedung serba guna pun dihentikan atas perintah Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Mgr. Leo Soekoto, yang berarti juga terhentinya proses realisasi pemekaran Paroki Pulo Mas di wilayah daerah Pulo Gebang. 
Hampir selama dua tahun setelah penghentian pembangunan gedung serba guna, perintisan Paroki Pulo Gebang tidak dibicarakan lagi. Namun, ketika Julius Budiono, warga Pulo Gebang, diangkat sebagai pengurus Dewan Paroki Harian (DPH) Pulo Mas  pada 1987, realisasi perintisan pendirian paroki Pulo Gebang kembali menjadi perhatian. Untuk perintisan itu, Budiono mengusulkan disediakannya tempat khusus untuk kegiatan umat Katolik Pulo Gebang.  Usulan ini ternyata disetujui oleh DPH Pulo Mas dan bahkan didukung Uskup KAJ. Dan, pada 1988 DPH Pulo Mas mendapatkan pinjaman rumah dari developer PT. ASCO  di Blok H6 No. 11, Perumahan Pulo Gebang Permai, sebagai kompensasi atas tanah sengketa tersebut.
Dengan rumah pinjaman ini kegiatan umat semakin terkonsolidasi dan makin intensif. Julius Budiono pada tahun 1988 itu juga mengusulkan pembentukan stasi di Pulo Gebang. Usulan ini juga segera   disetujui oleh DPH Pulo Mas dan oleh Uskup Agung Jakarta. Misa diselenggarakan sebulan sekali. Misa perdana pada bulan Mei 1988 dilayani oleh Pastor Bolsius SJ., sekaligus sebagai perpisahannya sebelum pulang ke negeri kincir Belanda. Setiap misa dihadiri oleh sekitar 200 umat dengan kemampuan kolekte Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah). Pada misa Natal dan Paskah dihadiri sekitar 500 umat dengan kolekte sekitar Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah)
Pada tahun-tahun selanjutnya, perkembangan umat Katolik Pulo Gebang makin bersemangat dan pesat. Pada 1992, misa kudus mulai diselenggarakan dua (2) kali setiap bulan. Selanjutnya, mulai 12 April 1993, misa kudus hari Minggu makin ditingkatkan frekuensinya menjadi setiap minggu.
Melihat perkembangan tersebut Dewan Paroki Harian Pulo Mas memutuskan untuk membentuk Panitia Persiapan Pembangunan Gereja (PPPG).

3. Dari Stasi menjadi Paroki
Tugas utama PPPG adalah melengkapi persyaratan bagi pendirian suatu paroki. Meski tidak dibatasi waktu, PPPG harus segera memenuhi empat (4) syarat ini, yaitu: memiliki lahan gedung gereja minimal 6000 m2; jumlah umat sekurang-kurangnya 2000 jiwa; ada sekolah taman kanak-kanan (TK), dan sekolah dasar Katolik (SD); dan mempunyai seorang pastor.
Pada tahun 1993 itu, stasi Pulo Gebang telah memiliki beberapa “modal” yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan tersebut, yaitu: tanah seluas 13.700 m2  (meski dengan status tanah sengketa), ada sekolah TK dan SD Katolik Harapan Bunda, dan umat yang berjumlah 1090 jiwa. Yang sama sekali belum dimiliki adalah pastor. Kecuali sekolah TK dan SD, tiga modal lainnya itu harus segera diupayakan agar memadai sebagai pemenuhan persyaratan.
Dengan doa dan usaha, PPPG akhirnya mampu meningkatkan ketiga “modal” itu untuk memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.  Masalah lahan sengketa terselesaikan melalui PT. ASCO yang memberi penggantian lahan seluas 6000 m2 di Blok J6 No. 1-2, Pulo Gebang Permai. Masalah jumlah umat teratasi dengan kerelaan beberapa Paroki di sekitar Pulo Gebang mengalihkan sejumlah wilayahnya untuk menjadi bagian dari wilayah calon paroki Pulo Gebang, sehingga menggenapi jumlah umat di calon paroki baru ini menjadi 2811 jiwa.[2]
Masalah keberadaan pastor diselesaikan dengan keputusan Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto. , yang menetapkan pastor Silvester Nong Pr., sebagai pastor yang tinggal di stasi Pulo Gebang (pada waktu itu menempati rumah S. Sudibyo AN., di Blok J 1. No. 11)
Dengan teratasinya syarat-syarat tersebut diatas, setelah dua (2) tahun sebagai stasi akhirnya pada 23 Juli 1995, Pulo Gebang ditetapkan oleh Uskup Agung Jakarta sebagai Paroki ke 51 di KAJ, dengan nama pelindung St. Gabriel, dan motto “Gaudium Omnibus” (kegembiraan bagi semua). Harapannya,  Paroki ini akan menghadirkan kegembiraan bagi semua, teristimewa bagi masyarakat perumahan Pulo Gebang dan sekitarnya.

Gambar 1: Lambang Paroki Pulo Gebang, Gereja  St. Gabriel
LOGO%20GABRIEL%20color

1.        Salib tebal melambangkan umat yang beriman kuat kepada Yesus Kristus.
2.        Sayap Malaikat melambangkan umat yang mempercayakan perlindungannya kepada malaikat Gabriel.
3.        Bulu  sayap yang berjumlah 9 (sembilan) melambangkan bulan September.
4.        2 (Dua) sayap masing-masing berbulu sembilan melambangkan pesta nama Santo Gabriel Tanggal  29 September.
5.        Pita yang ber ujung dan tak berpangkal, melambangkan kegembiraan bersama yang akan dibawa terus tanpa pernah berakhir.


Secara umum, luas Paroki Pulo Gebang sama dengan luas kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Paroki Pulo Gebang bersampingan dengan enam Paroki lain, seperti dapat diperiksa pada Gambar 2.

Meski sudah menjadi paroki, tidak serta merta umat  Katolik Pulo Gebang mempunyai gedung gereja yang pantas. Kegiatan misa kudus dan liturgi lainnya selama kurang lebih empat (4) tahun dilangsungkan di rumah Blok H 6 No. 11, Perumahan Pulo Gebang Permai. Rumah ini mampu menampung umat pada setiap kali misa antara 200 – 300 orang. Lebih dari jumlah itu, umat harus berdiri di jalan-jalan depan dan samping kiri rumah tersebut.

Gambar 2: Batas wilayah Paroki Pulo Gebang


Batas Utara:

Cakung Drain, batas wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara berbatasan dengan Paroki Cilincing.
Batas Barat Laut :
Jl. Pegangsaan dua (kecuali Perumahan Taman Pegangsaan Indah), berbatasan dengan Paroki Kelapa Gading.
Batas Barat:
Jl. Bekasi Raya, perbatasan dengan Paroki Rawamangun dan Paroki Pulo Mas.
Batas Selatan :
Jl. I. Gusti Ngurah Rai (Rel kereta api), perbatasan dengan  Paroki Duren Sawit.
Batas Timur:
Batas Wilayah Pemerintah DKI dan Bekasi (Jawa Barat) (kecuali Harapan Baru Regency), perbatasan dengan Paroki Kranji.
4. Gedung serba guna sebagai tempat ibadat
Membangun gedung gereja memang tidak hanya tergantung dengan ketersediaan lahan, tetapi juga persyaratan lain yang berada di luar wewenang komunitas yang memiliki lahan itu. Persyaratan itu adalah dukungan masyarakat dan syarat-syarat administrasi dari pemerintah setempat.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, dan sambil mengembangkan diri untuk mendapatkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi itu, DPH Paroki Pulo Gebang pada tahun 1995 memutuskan untuk melakukan langkah prioritas untuk terlebih dulu membangun gedung serba guna dan rumah pastoran di lahan yang telah tersedia.
Dengan berbagai usaha perancangan dan penggalangan dana serta  dengan memenuhi persyaratan secara taat asas, DPH dan PPG Paroki Pulo Gebang akhirnya berhasil membangun gedung serba guna dan rumah pastoran. Gedung serba guna terletak di sisi Utara, dan rumah pastoran terletak di sisi Selatan pada lahan di Blok J6, Perumahan Pulo Gebang Permai. Proses pembangunan ini berlangsung selama kurang lebih dua belas (12) bulan pada tahun 1998 – 1999.
Meski sudah berdiri gedung serba guna, tidak serta-merta kegiatan gereja dan liturgi dapat langsung pindah ke gedung serba guna tersebut. Sebab, ijin peruntukan gedung serba guna bukan untuk  kegiatan ibadat. Memindahkan kegiatan peribadatan tanpa ijin jelas hanya akan menimbulkan masalah sosial  yang tidak perlu.
Campur tangan Allah sebagai penyelenggaraan Ilahi sungguh nyata. Akhir 1998, terjadi protes keberatan dari masyarakat terhadap kegiatan gereja di perumahan Pulo Gebang. Memang di perumahan ini terdapat 10 (sepuluh) gereja (9 gereja Kristen dan 1 gereja Katolik). Masyarakat menggelar spanduk dengan isi bernada memerintah menghentikan kegiatan peribadatan gereja sampai                  31 Desember 1998. Solusi dari masalah ini,                           yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Jakarta Timur pada 2 Januari 1999, adalah penghentian kegiatan sepuluh gereja di rumah-rumah perumahan Pulo Gebang Permai, dan pemberian ijin (sementara) bagi gereja Katolik Pulo Gebang untuk menggunakan gedung serba guna sebagai tempat ibadat.
Dengan keputusan tersebut, mulai  1 Februari 1999 kegiatan peribadatan umat Katolik Paroki  Pulo Gebang diselenggarakan di gedung serba guna.  Agar tidak terganggu dengan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan menjaga kelengkapan prasarana dan sarana ibadat yang permanen, maka Dewan Paroki Harian Pulo Gebang memutuskan untuk menggunakan lantai dua gedung serba guna sebagai tempat ibadat, sedangkan lantai satu dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya sebagai “ruang serba guna” yang terbuka untuk umum.

5. Berdoa dan berusaha memiliki gedung gereja
Lebih dari satu dasa warsa umat Paroki Pulo Gebang mengupayakan dan menantikan memiliki tempat ibadat yang resmi dan permanen. Umat percaya bahwa doa punya kuasa, baik secara pribadi, maupun kelompok.
Sekitar setahun terakhir, pada setiap akhir Ekaristi umat berdoa khusus untuk pembangunan rumah ibadat. Setelah melalui banyak persoalan, kendala, dalam mengurus  persyaratan yang ada, akhirnya doa dan penantian umat ini dijawab oleh Tuhan, yakni: pada 20 Mei 2010, IMB pendirian tempat ibadat No. 05866/IMB/T/2010 dikeluarkan oleh pemerintah Propinsi DKI Jakarta bagi paroki Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur.
Berbekal surat tersebut Dewan Paroki Harian  dan PPG Paroki Pulo Gebang merespon dengan penggalangan dana dengan berbagai upaya. Dan secara resmi pada  29 Juni 2011, gedung baru Gereja Paroki Pulo Gebang  diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Ignatius Suharyo.
.

SURAT GEMBALA MENYAMBUT TAHUN EKARISTI 2012
KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA

Para Ibu dan Bapak, Para Suster, Bruder, Frater, Kaum muda, remaja dan anak-anak yang terkasih dalam Kristus,
1.  Pada hari Minggu   yang lalu, kita merayakan Hari Raya Tuhan Kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam. Perayaan itu menutup satu lingkaran tahun liturgi. Dengan merayakan pesta liturgi itu kita mengungkapkan kepastian iman kita bahwa Allah yang telah memulai karya-Nya, akan menyempurnakan juga pada waktunya. Keyakinan iman inilah yang oleh Rasul Paulus dinyatakan dengan kata-kata ini, “Kalau segala sesuatu telah ditaklukkan di bawah Kristus, maka Ia sendiri sebagai Anak akan menaklukkan diri-Nya di bawah Dia, yang telah menaklukkan segala sesuatu di bawah-Nya, supaya Allah menjadi semua di dalam semua”  (1 Kor 15:28).
2.  Hari ini kita memulai satu lingkaran liturgi yang baru dengan Minggu Adven I, yang pada tahun berikutnya juga akan ditutup dengan Hari Raya Tuhan Kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam. Masa Adven dalam arti sempit mengundang kita untuk menyiapkan keadatangan Yesus yang akan kita rayakan pada Hari Natal. Dalam arti luas, Adven juga mengajak kita untuk memperkokoh harapan kita bahwa pada waktunya Tuhan akan datang menyempurnakan karya penyelamatan yang telah dimulai-Nya. Selama masa penantian dan pengharapan itu,menurut kata-kata Rasul Paulus yang kita dengarkan pada hari ini, “Allah juga akan meneguhkan kamu sampai kepada kesudahannya, sehingga kamu tak bercacat pada hari Tuhan kita Yesus Kristus” (1 Kor 1:8). Begitulah dinamika iman dan harapan kita yang kita ungkapkan dalam lingkaran-lingkaran tahun liturgi.
Dengan menempatkan diri kita ke dalam dinamika liturgi itu, karya penyelamatan Allah akan semakin kita alami: iman kita menjadi semakin dalam, harapan kita semakin kokoh dan kasih kita semakin menyala.
3. Sabda Tuhan yang diwartakan pada hari ini mengajak kita untuk selalu berjaga-jaga (Mrk.13:33.34.35.37) menantikan kedatangan Tuhan itu. Pertanyaannya adalah, dengan cara apa kita berjaga-jaga menantikan kedatangan Tuhan? Jawabannya ada bermacam-macam. Salah satu jawaban diberikan dengan membiarkan diri kita – baik secara pribadi, keluarga, komunitas, paroki maupun keuskupan -  Dibentuk oleh Tuhan, karena kita semua adalah buatan tangan Tuhan (bdk. Yes 63:8). Dalam rangka membiarkan diri kita bersama-sama dibentuk oleh Tuhan itulah Keuskupan Agung Jakarta menetapkan Arah Dasar Pastoral dan setiap tahun menawarkan tema-tema pendalaman iman. Kalau bahan-bahan itu kita renungkan dan kita batinkan, kita boleh beharap hidup pribadi kita, keluarga, komunitas, paroki dan hidup kita bersama sebagai warga Keuskupan Agung Jakarta akan terus menerus diperbarui dan dibentuk menjadi semakin serupa dengan yesus Kristus, semakin sehati sepikir dan seperasaan dengan-Nya (bdk. Flp 2:5).
4.  Dalam rangka berusaha membiarkan diri kita dibentuk oleh Allah inilah, Keuskupan Agung Jakarta menetapkan Tahun 2012 sebagai Tahun Ekaristi dengan tema “Dipersatukan, Diteguhkan, Diutus”. Tema ini dipilih dengan berbagai pertimbangan. Antara lain kita ingin menempatkan diri kita dalam arus rohani Gereja se-dunia, yang pada tanggal 10-17 Juni 2012 yang akan datang mengadakan Kongres Ekaristi ke-50 di Dublin. Adapun tema yang diangkat adalah: “Ekaristi: Bersatu dengan Kristus, Bersatu di antara kita”.
Selanjutnya tema Tahun Ekaristi Keuskupan Agung Jakarta ini melanjutkan tema yang sudah kita dalami selama tahun 2011 yaitu “Mari Berbagi”. Dengan demikian kita berharap agar kerelaan kita berbagi tidak hanya didorong oleh motivasi kemanusiaan, melainkan kita landaskan pada iman yang kokoh. Dengan menerima roti Ekaristi yang diambil, diberkati, dipecah-pecah dan dibagi-bagikan, kita berharap juga dapat menjadi roti Ekaristi: seperti halnya roti Ekaristi, kita adalah pribadi-pribadi yang dipilih dan diberkati Tuhan, agar siap dipecah-pecah dan dibagi-bagikan bagi dunia.
5. Kekayaan Ekaristi dengan mudah dapat kita timba dari salah satu pernyataan Gereja sebagai beikut: :”…. Setiap orang yang mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi, seharusnya selalu ingin berbuat baik dengan penuhsemangat, menyenangkan hati Allah dan hidup pantas saambil membaktikan diri kepada Gereja, melaksanakan apayang diajarkan kepadanya, dan bertumbuh dalam kesalehan.Ia pun akan siap menjaadi sakti Kristus dalam dalam segala hal, dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup manusia, agar dunia diresapi dengan semangat Kristus. Sebab tidak ada satu umat Kristiani pun dapat dibentuk dan dibangun, kecuali kalau berakar dan berporos pada perayaan Ekaristi Mahakudus”(Eucharisticum Mysterium, no. 13).
6.            Melalui surat ini saya ingin mengajak seluruh umat Keuskupan Agung Jakarta untuk seara khusus memperdalam pengetahun dan penghayatan mengenai Ekaristi selama tahun 2012 yang akan datang. Sejarah panjang liturgi Ekaristi, kedalaman makannya dan kekayaan lambang-lambang tidak bisa kita tangkap dengan baik selain dengan memperlajarinya.. Dalam perayaan Ekaristi kita mengenangkan kembali wafat dan kebangkitan Kristus dan mensyukuri karya penyelamatan Allah bagi kita.                        Kita mendengarkan Sabda Tuhan yang menuntun langkah-langkah kita pula dan menerima roti kehidupan yang menjadi kekuatan dalam peziarahan iman kita. Janji Tuhan untuk selalu menyertai umat-Nya sampai akhir zaman tidak dapat kita alami kecuali dengan mengasah kepekaan batin kita akan kehadiran-Nya dalam Elaristi. Semoga pertemuan-pertemuan yang sudah selalu kita adakan pada masa Adven, Prapaska, bulan Liturgi, bulan Kitab Suci dan pada kesempatan-kesempatan lain dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pendalaman Ekaristi itu. Sementara itu bahan-bahan yang diperlukan sudah dan akan disediakan oleh saudari-saudara kita yang dengan sepenuh hati menyiapkannya.
7.            Akhirnya, bersama para imam yang diutus melayani umat di Keuskupan Agung Jakarta ini saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terimakasih kepada pra Ibu/Bapak/Suster/ Bruder/Frater/Kaum Muda, Remaja dan Anak-anak yang dengan satu dan cara ikut serta dalam karya kegembalaan kami. Keterlibatan Anda sekalian dalam pelayanan Gereja “ke dalam”, membuat Gereja menjadi semakin bermakna bagai umat sendiri. Sementara keterlibatan Anda sekalian dalam pelayanan Gereja “keluar”, membuat Gereja semakin berarti ditengah-tengah masyarakat luas. Semoga Ekaristi yang setiap kali kita rayakan semakin mempersatukan kita dalam perutusan yang mulia.

Salam dan Berkat Tuhan untuk seluruh keluarga dan komunitas Anda.

Ignatius Suharyo
Uskup Keuskupan Agung Jakarta
Apa latar belakang memaklumkan tahun 2012 sebagai Tahun Ekaristi?
Yang pertama adalah cita-cita untuk terus menerus memperdalam iman akan Tuhan Yesus Kristus  sebagaimana dirumuskan Arah Dasar Pastoral KAJ 2011 – 2015. Iman yang menyelamatkan itu dipuncakkan, dipusatkan dan dirayakan dalam Ekaristi.
Yang Kedua adalah keselarasan Gereja Katolik semesta yang mengadakan konggres Ekaristi di tahun yang sama. Kita adalah bagian Gereja Katolik semesta yang berusaha menemukan makna lebih dalam dari Ekaristi bagi hidup kita.
Apa sasaran diadakannya Tahun Ekaristi ?
1.     Meningkatkan mutu Perayaan Ekaristi.
2.    Memperdalam pemahaman mengenai Ekaristi Katekese yang berkelanjutan / termasuk mistagogi.
3.    Menumbuhkan penghormatan pada Yesus Kristus yang hadir dalam Ekaristi.
4.    Meningkatkan pelaksanaan perutusan yang bersumber Ekaristi
Apa tema Tahun Ekaristi?
Tema Tahun Ekaristi di Keuskupan kita “ Dipersatukan, Diteguhkan Diutus “. Ketiga kata itu menyiratkan daya Ekaristi bagi umat yang merayakannya, mereka menghayati persatuan kebersamaan; hidup mereka diteguhkan diberi makna; keterlibatan mereka dalam hidup sehari-hari merupakan perutusan yang bersumber pada Ekaristi.
Kapan kita merayakan Tahun Ekaristi?
Tahun Ekaristi akan dirayakan selama setahun penanggalan liturgi, yaitu mulai saat Adven 2011 berpuncak pada Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam 2012.
Apa saja yang direncanakan menyemarakkan Tahun Ekaristi?
1.     Surat Gembala Bapa Uskup.
2.    Masa Adven: renungan keluarga / lingkungan tema “ Ekaristi, Sumber Berkat Keluarga “
3.    Pesta Yesus Dipersembahkan di Kenisah: kegiatan anak
4.    Masa Pra Paska / APP tema “ Bersatu dalam Ekaristi, Diutus Berbagi “
5.    Pekan Suci perhatian Misa Krisma peringatan syukur Imamat yang terkait Ekaristi
6.    Bulan Mei Bulan Liturgi tema “ Bersama Bunda Maria Mencintai Liturgi Ekaristi “
7.    Novena Roh Kudus tema “ Gereja Hidup dari Ekaristi “
8.    Pesta Tubuh Darah Kristus yang dirayakan liturgy yang dipersiapkan
9.    Sarasehan Ekaristi di dekenat yang dipuncakkan di tingkat keuskupan, rangkaian Novena
10.  Novena Ekaristi Adorasi di dekenat berpuncak di tingkat keuskupan
11.   Eucharistic Youth Camp OMK
12.  Bulan Kitab Suci yang menyajikan topic Ekaristi
13.  Kursus homily imam
14.  Lomba cipta lagu Ekaristi
15.  Liturgi perkawinan dan katekesenya
16.  Penerbitan bahan katekese bentuk DVD dan buku
17.  Puncak perayaan Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam
Doa Tahun Ekaristi.
Allah Bapa yang Mahapengasih,
kami bersyukur atas karya penyelamatan-Mu
melalui Yesus Kristus Putera-Mu,
yang kami rayakan dalam Ekaristi.
Ya, Yesus Kristus, kami bersyukur,
karena dengan mendengarkan dan
melaksanakan Sabda-Mu,
iman kami semakin diteguhkan;
dan dengan menyambut Tubuh dan Darah-Mu,
kami dipersatukan dengan
Dikau dan sesama.
Ya, Roh Kudus, kami bersyukur
melalui bimbingan-Mu,
iman kami senantiasa diperbaharui
setiap kali merayakan Ekaristi.
Semoga Tahun Ekaristi ini
menjadi tahun peziarahan iman bagi kami,
sehingga kami semakin
dipersatukan, diteguhkan dan diutus
untuk berbagi pada sesama.
Bunda Maria, Bunda kaum beriman,
doakanlah kami,  Amin.

Riwayat Hidup
Romo Bosco da Cunha O.Carm.
Tempat / Tanggal Lahir : Ende , Flores , 08 Juli  1949
Putra ke empat dari sepuluh bersaudara dari pasangan Yansen da Cunha dan Yudith Pareira .
Pendidikan Seminari Menengah : di Mataloko, Flores
Masuk Ordo Karmel dan pendidikan Seminari Tinggi                di Batu dan Malang Jawa Timur.
Mengikrarkan Kaul Kekal Meriah : 11 Januari 1976.
Menerima tahbisan imamat : 18 Juni 1978.
Dengan Motto tahbisan :  Allah adalah Bapa yang penuh kasih-sayang dan sumber kebijaksanaan hidup. Dia kupuja selamanya ”.
Bekerja sebagai pastor di paroki Mauloo, Flores 1978 s/d awal 1983.
Tugas studi Liturgi di Universitas San Anselmo, Roma,Italia :  1983 s/d 1986.
Tugas di Malang sebagai dosen Liturgi dan Pendidik para Frater Karmel : 1986 s/d 2004.
Aktif dalam pendidikan Liturgi umat diberbagai paroki dan Keuskupan
Tahun 2004 s/d 2008 Menjabat Wakil Ketua Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia.
Tahun 2008 s/d sekarang bertugas sebagai Sekretaris Exsekutif Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia.
Berkantor di Gedung KWI Jln. Cut Mutiah No. 8-10 Jakarta.

ASISTEN IMAM, KELUHURAN PERAN DAN PENGABDIAN

Dalam liturgi pada dasarnya terdapat dua macam pelayan yaitu pelayan tertahbis dan tidak tertahbis. Pelayan tertabis adalah para klerus yang terdiri dari Uskup, imam dan diakon. Sedangkan yang tak tertahbis adalah para awam (non Klerus) yang mengemban tugas khusus berdasarkan pelantikan liturgis yakni lektor dan akolit sebagai prasyarat tahbisan, dan pengangkatan untuk penugasan sementra yaitu putra-putri Altar, koster, pemazmur, paduan suara, komentator, pemandu upacara, petugas kolekte. Disamping itu masih terbuka bagi awam baik pria maupun wanita pula untuk tugas khusus membantu imam sebagai pelayan tak lazim ( minister extraordinarius ) dengan penyerahan tugas lewat pemberkatan liturgis  atau penugasan sementara (PUMR baru n. 107).  Dapat dibandingkan dengan pernyataan Ministeria Quaedam,  15 Agustus 1972, setelah memberi penjelasan tentang peran lektor dan akolit.
Selain  itu, Konferensi Waligereja  setempat boleh memohon persetujuan Tahta Apostolik untuk menciptakan jabatan lain yang dinilainya perlu dan amat berguna bagi wilayah yang bersangkutan. (MQ IV) . Para pelayan awam bertugas membantu para klerus  namun peran mereka tidak diturunkan melalui tahbisan. Mengapa perlu peran pelayanan kaum awam?.

Latar Belakang :
Sebagai anggota Tubuh Mistik Kristus setiap orang dipanggil untuk aktif melibatkan diri dalam suatu persekutuan organisasi menurut berbagai macam tugas pelayanan dan kharisma yang berbeda-beda. Banyak dokumen setelah konsili Vatikan II sangat menekankan hal ini. ( a.l. Lumen gentium 33 ; Apostolicam actuositatem 24 ).
Tiga sinode para Uskup berturut-turut menegaskan lagi identitas khusus pelayan tertahbis, para religius dan awam dengan keluhuran dan perbedaan fungsinya masing-masing. Menggalakan partisipasi umat dalam karya kerasulan Gereja adalah tuntutan hakiki  sebagai ”umat Allah” dan tuntutan realisasi diri. ( Instruction on certain  question regarding the collaboration of the  non-ordained faithful in the sacred ministry  of priest, ed. Vatican city 1997, premiss ;  bdk. Redemptionis Sacramentum n. 1, th 2004 ; dan pesan Bapa Suci pada hari Minggu Misi 2004 ).
Sejak menjelang konsili Vatikan II sangat terasa desakan kebutuhan akan pelayanan pastoral maka banyak uskup meminta agar tahbisan rendah dan diakonat ditinjau kembali. Seiring dengan semangat pembaharuan Liturgi yang melibatkan umat-awam maka Paus Paulus VI akhirnya melalui motu proprio ” Ministeria Quaedam” menegaskan bahwa tahbisan rendah para calon imam dihapus, dan banyak tugas-tugas diserahkan pada awam.
Dalam keluhuran dan perbedaan fungsi demi kebaikan  bersama nyata jelas perlunya membangun kerjasama. Namun diingatkan kekhususan bidang pelayanan suci para klerus yang ditahbiskan secara khusus untuk melayani umat beriman. Dalam hal ini umat beriman, baik pria maupun wanita anggota lembaga religius tak tertahbis dipanggil untuk membantu bukan untuk politik atau organisasi manusiawi apapun. Makanya meskipun awam semakin aktif  dalam pelayanan Gereja, promosi  Panggilan suci untuk menjadi imam tetap harus digalakan.



Peran pelayanan kaum Awam
Sambil mengutib Pedoman Umum Misale Romawi baru                    n. 109, Redemptionis Sacramentum n. 43 menyebut :  Demi manfaat bagi umat setempat  maupun seluruh Gereja Allah, maka dalam rangka perayaan Liturgi  suci ada diantara kaum awam  yang sesuai dengan tradisi, dipercayai pelayanan-pelayanan yang dilaksanakan dengan tepat dan dengan cara yang patut dipuji. Sangat tepatlah jika ada lebih banyak orang yang membagi  diantara mereka  serta melaksanakan berbagai tugas atau bagian-bagian pelayanan.
Dari sekian banyak macam pelayanan awam, yang menarik untuk dibahas  sekarang ialah tentang peran pembantu imam yang disebut dalam bahasa latin : Minister Extraordinarius ( pelayan tak lazim  ; pelayan luar biasa ). Di Indonesia dikenal dengan sebutan : Prodiakon ( a.l. Keuskupan Agung Semarang dan Jakarta), asisten imam (keuskupan Surabaya dan Malang). Pemakaian istilah yang berbeda-beda ini pernah diperdebatkan dalam pertemuan Dewan Nasional Komisi Liturgi KWI bertempat di Mataioko Flores,  pada tahun 2002 sampai mencapai kesepakatan yaitu pemakaian istilah asisten imam. Ternyata Redemptionis Sacramentum yang terbit dua tahun kemudian dalam pembahasannya tentang pelayan umat tak lazim ( RS Bab. VII) memakai istilah Asisten pastoral            (RS Bab. VII) dibidang Liturgi.
Dengan demikian sekurang-kurangnya istilah asisten imam lebih mendekati dari pada istilah Prodiakon.



Bagaimana Peran Mereka ?
Kalau anda  membaca baik-baik Redemptionis Sacramentum n. 151 – 152 maka jelaslah peran para asisten imam adalah membantu imam hanya kalau sungguh perlu dalam perayaan Liturgi.
Hanya  kalau sungguh perlu, boleh diminta bantuan pelayan-pelayan tak lazim dalam perayaan Liturgi. Permohonan akan bantuan yang demikian bukannya dimaksudkan demi menunjang partisipasi umat, melainkan, karena kodratnya, bersifat pelengkap dan darurat                  ( bdk. Instruksi Ecclesiae de mysterio, 1977 ).
Apalagi jika permohonan akan bantuan pelayan-pelayan tak lazim ini berdasarkan kebutuhan umat, maka hendaknya digandakan doa-doa permohonan mendesak supaya Tuhan  segera mengutus seorang imam untuk melayanai jemaat ini ini serta  menumbuhkan kesuburan Panggilan untuk Tahbisan Suci ( RS N. 151 ; bdk. Dewan Kepausan untuk Interprestasi  Otentik KHK, jawaban atas dubium, 1 Juni 1988 ).
Tugas pembantu imam artinya membantu hanya dalam wilayah Liturgi atau peribadatan. Jadi harus dibedakan dari tugas pewartaan katekese atau kegiatan sosial ........
............................................................................ dalam imam berhalangan hadir, misalnya dalam memimpin upaca pemakaman atau memimpin Ibadat Sabda ketika tak ada Misa.
Selanjutnya kepada para imam diberi peringatan yang tegas pula dan tentu saja didasari oleh kenyataan di lapangan  dimana karena adanya  asisten imam, para imam cenderung menyerahkan tugas-tugas yang justru menjadi tugasnya :

Jabatan-jabatan yang hanya pelengkap ini jangan dipergunakan untuk menjatuhkan pelayanan asli oleh para imam demikian rupa, sehingga para imam itu lalai merayakan Ekaristi untuk umat yang menjadi tanggungjawab mereka  ataupun melalaikan kepedulian pribadi terhadap orang sakit, atau pembaptisan anak-anak, atau asistensi pada perkawinan atau pelaksanaan penguburan kristiani : semuanya itu termasuk tugas inti pada imam didampingi para diakon. Karena itu tidak boleh terjadi bahwa di paroki-paroki para imam menukar pelayanan pastoral dengan para diakon atau orang awam, dan dengan demikian mengaburkan apa yang menjadi tugas khas masing-masing (RS n.152).

Bidang tugas pelayanan yang dapat diemban para asisten imam :
Beberapa tugas pelayanan yang dapat diemban oleh asisten imam ialah :
1. Menerimakan Komuni Kudus: Dalam hal ini pada wali Gereja setempat berwenang mengizinkan orang-orang yang pantas dan dipilih secara pribadi selaku pelayan khusus, untuk suatu kesempatan atau jangka waktu tertentu atau bila perlu secara permanen, baik pria maupun wanita (Bdk. Immensae caritatis th.1973). Dalam perayaan Ekaristi: karena jumlah umat yang besar atau halangan yang menimpa selebran. Di luar perayaan Ekaristi : karena jarak tempat yang jauh, terutama untuk Viaticum (komuni bekal suci), di rumah sakit atau panti jompo.Tujuannya ialah : agar umat beriman yang sedang diliputi rahmat dan dengan hasrat tulus serta penuh bakti ingin mengambil bagian dalam perjamuan kudus, tidak kehilangan kesempatan untuk menikmati bantuan serta penghiburan sakramental itu (Immensae  caritatis n.776). ini merupakan warisan tradisi Gereja sejak zaman para rasul. Selanjutnya dikatakan : Orang-orang yang telah ditunjuk sebagai pelayan tak lazim Komuni kudus itu perlu sekali diberi instruksi yang memadai dan harus memiliki kepribadian yang menonjol dalam pengamalan hidup kristen, iman dan susila. Hendaknya mereka berusaha supaya pantas bagi jabatan yang luhur ini, hendaklah mereka memupuk devosinya kepada Ekaristi kudus dan memperlihatkan dirinya sebagai teladan bagi umat beriman lainnya melalui bakti dan hormatnya terhadap Sakramen altar yang suci ini.Jangan sampai memilih orang yang bisa menimbulkan sandungan dikalangan umat beriman ( Immensae caritatis n.783 ).
2.Memimpin Upacara Pemakaman : Pada dasarnya upacara pemakaman bukanlah ritus sacerdoial, tak harus dipimpin oleh imam. Hanya tentu para imam yang diserahkan tugas mewartakan Khabar Gembira sepantasnya membawakan penghiburan bagi yang berduka. Dalam............................................................... dipimpin oleh seorang imam. Tetapi bila tidak mungkin, semua upacara boleh  juga dipimpin oleh seorang lain, kecuali Liturgi Ekaristi (n.14; Bdk. Keputusan MAWI th.1972).
3.Memimpin Ibadat Sabda dan Ibadat Tobat: Ibadat yang dimaksudkan disini dibedakan dalam tiga bentuk : Ibadat Sabda menjelang Hari Raya; - Ibadat Tobat dalam Masa Adven dan Prapaskah; - Ibadat Sabda Hari Minggu tanpa imam (Bdk. Konstitusi; Liturgi n.35(4). Sejak th. 1994 percetakan Kanisius telah menerbitkan buku PERAYAAN SABDA HARI MINGGU DAN HARI RAYA. Dalam Pedoman umumnya dikatakan tentang penugasan ini kepada awam baik pria maupun wanita atas dasar Pembaptisan dan Krisma mereka. Cara hidup mereka hendaknya selaras dengan Injil.

Bagaimana prateknya di Indonesia?
Sungguh mengesankan dan patut dikagumi sekian banyak bapak yang saleh dan giat bekerja sebagai pelayan tak lazim: asisten imam. Banyak juga yang mempersembahkan hari-hari hidupnya setelah pensiun untuk urusan paroki. Dari praktek yang selama ini berlangsung muncullah berbagai pengalaman baik positif maupun negatif.
Apa yang saya tulis disini melulu, berdasarkan pengalaman yang hanya terbatas di keuskupan  Surabaya, bebarapa paroki di Malang, sedikit keuskupan agung Semarang dan sedikit Jakarta. Cukup sering saya diminta untuk mendampingi para asisten imam keuskupan Surabaya sehingga ada sedikit gambaran mengenai  dunia mereka.
Pengalaman positif :
Ø  Partisipasi pelayan awam dalam kegiatan Liturgi sungguh luar biasa.
Ø  Semakin jelas terasa bahwa urusan paroki dan liturgi bukan hanya tanggung jawab pastor tetapi seluruh umat.  Dari banyak penataran dan lokakarya yang diadakan kami terkesan bahwa umat sangat terlibat sehingga segala dinamika paroki menjadi keprihatinan bersama.
Ø  Para imam merasa sangat  terbantu oleh kehadiran pada asisten imam terutama dalam urusan komuni yang sakit dan pemakaman.
Ø  Bagi para asisten imam, menjalankan tugas-tugas suci ini merupakan pahala istimewa bagi hidup mereka sendiri.

Pengalaman negatif :
Ø  Pada umumnya berangkat dari kurangnya pendampingan yang baik dan informasi yang benar sehingga menggerogoti penghayatan dan praktek liturgis.
Ø  Peran yang tertahbis dan yang tak tertahbis menjadi kabur karena a.l. para asisten imam yang mendampingi imam selama perayaan seolah-olah imam konselebran; mereka memakai mirip stola (bdk.Redemptionis Sacramentum n.153); mereka mengambil dan mengembalikan sakramen dari tabernakel dalam perayaan Ekaristi dan telah menghampiri altar sejak Bapa kami (bdk.PUMR n.162).
Ø  Imam memberi kesempatan kepada mereka dalam perayaan Ekaristi harian untuk memimpin  Liturgi Sabda sampai membaca Injil dan memberikan homili, sedangkan imam duduk sebagai umat.
Ø  Sampai saat ini masih mayoritas mutlak para asisten imam adalah pria, padahal berbagai dokumen Liturgi selalu membuka kesempatan itu baik bagi pria maupun wanita.
Usaha-usaha untuk mengembangkan peran minister extraordinarius secara sehat dan benar :
Secara umum ada kehausan besar dikalangan  umat diberbagai paroki akan pemahaman yang benar dan menyakinkan tentang Liturgi. Hal  ini wajar sebab partisipasi aktif seluruh kaum beriman, khususnya para petugas, menimbulkan kehausan besar karena mereka ingin melaksanakan tugas-tugas sebaik mungkin tanpa keraguan.
Di lain pihak tanggungjawab dan perhatian para ”gembala jiwa” untuk meningkatkan pendidikan Liturgi bagi umatnya sesuai dengan penegasan Konstitusi Liturgi n.19 rupaya masih harus dipertanyakan terus menerus.
Memang para asisten imam perlu pembinaan rutin pertama-tama demi pembentukan motivasi iman yang tepat. Disamping pembinaan spiritual, kita tahu bahwa sejak setelah tahun 2000 beberapa dokumen Liturgi tentang Ekaristi berusaha menertibkan dan mengarahkan secara tepat praktek-praktek ritual yang menjadi batasan wewenang baik bagi asisten imam, dan bagi imam selebran menurut kharisma yang diterima dari tahbisannya. Ternyata perlu banyak belajar lagi supaya tidak berdalih secara gampangan dibalik istilah ”Ini kebijakan pastoral paroki kami”.

                                      Rm.Bosco da Cunha O.Carm.











Redemptionis Sacramentum

 ( Sakramen Penebusan )




Intruksi VI
Tentang sejumlah hal
yang perlu dilaksanakan 
ataupun dihindari
berkaitan dengan
Ekaristi Mahakudus



Komisi Liturgi Konferinsi Waligereja Indonesia
Jakarta, Desember 2004


BAB VII
PELAYAN-PELAYAN TAK LAZIM
KAUM AWAM

146. Tak ada pengganti untuk Imamatsebagai pelayan umat Karena jika ada umat  tanda Imam , maka bagi umat itu tidak tersedia pelaksanaan serta fungsi sakramental Kristus, Kepala dan Gembala, padahal ini merupakan bagian hakiki hidup komunitas itu sendiri.247 Karena ” pelayan yang selalu pribadi Kristus dapat melaksanakan sakramen Ekaristi, hanyalah Imam yang ditahbiskan secra sah”.248     
147. Bila kebutuhan Gereja memintanya, namun tidak tersedia pelayan-pelayan rohani, maka kaum awam di antara umat beriman dapat menjalankan beberapa tugas liturgis tertentu, menurut ketentuan-ketentuan hukum.249 Orang beriman yang demikian dipanggil dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu, baik yang lebih berat maupun yang lebih ringan, dan dibantu oleh rahmat Tuhan. Banyak diantara orang beriman awam sudah melaksankan , dan hingga kini masih melaksanakan tugas-tugas ini dengan penuh dedikasi, terutama di daerah-daerah misi, dimana jumlah anggota Gereja masih terbatas atau dimana Gereja mengalami penganiayaan,250 tetapi juga wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan Imam dan Diakon.
148. Perhatian khusus hendaknya diberikan kepada pembinaan para katekese. Dengan pengorbanan besar mereka telah memberikan dan masih tetap memberikan bantuan yang luar biasadan yang mutlak  perlu untuk mewartakan iman dan menghadirkan Gereja dipelbagai tempat.251
149. Akhir-akhir ini , dalam beberapa keuskupan yang telah menerima Injil sejak dahulu kala, sejumlah anggota umat beriman telah ditunjuk sebagai ”Asisten pastoral”, dan tak dapat disangkal bahwa ada banyak di antara mereka  berhasil melakukan hal-hal baik untuk Gereja dngan mendampingi Uskup, para Imam dan diakon dalam pelaksanaan tugas pastoralnya. Namun perlu menjadi perhatian bahwa pelaksanaan tugas ini tidak boleh terlalu mirip dengan corak  pelayanan pastoral yang menjadi tugas para klerus. Dengan kata lain, harus dijaga sungguh-sungguh agar ” asisten-asisten  pastoral ” tidak melaksanakan hal-hal yang menjadi tugas khusus para pelayan tertahbis.
150. Kegiatan asisten partoral hendaknya diarahkan untuk menunjang pelaynan para imam dan Diakon, untuk membaangkitkan panggilan imam serta Diakon dan untuk pelatihan yang berbobot bagi pelbagai fungsi liturgis umat beriman di setiap jemaat, sambil memperhatikan berbagai kharisma sesuai dengan norma hukum.
151. Hanya kalau sungguh perlu, boleh diminta bantuan pelayan-pelayan tak lazim dalam perayaan  liturgi. Permohonan akan bantuan yang demikian bukannya dimaksudkan demi menunjang partisipasi umat, melainkan, karena kodratnya, bersifat pelengkap dan darurat.252 Apabila, jika permohonan akan bantuan pelayan-pelayan tak lazim ini berdasarkan kebutuhan umat, maka hendaknya digandakan doa-doa permohonan, mendesak  supaya Tuhan segera mengutus seorang Imam untuk melayani  jemaat ini serta menumbuhkan kesuburan panggilan untuk tahbisan suci.253
152. Jabatan-jabatan yang semata-mata pelengkap ini jangan dipergunakan untuk menjatuhkan pelayanan asli oleh para imam demikian rupa, sehingga para Imam lalai  merayakan Misa untuk umat yang menjadi tanggung jawab mereka, ataupun melalaikan  kepedulian pribadi terhadap orang sakit, atau pembabtisan anak-anak, atau asistensi pada perkawinan atau pelaksanaan penguburan Kristiani :  semuanya itu termasuk tugas inti para Imam, didampingi  para Diakon. Karena itu tidak boleh terjadi bahwa di paroki-paroki para imam menukar pelayanan pastoral dengan para Diakon atau orang awam, dan dengan demikian mengaburkan apa yang menjadi tugas khas masing-masing.
153. Perlu diperhatikan juga bahwa umat awam tak pernah boleh bertindak atau berbusana liturgis seperti seorang Imam atau Diakon, atu memakai busana  mirip dengan busana dimaksud.
1. Pelayan tak lazim untuk Komuni Suci.
154. Seperti sudah dinyatakan, ”pelayanan yang selaku pribadi Kristus dapat melaksankan sakramen Ekaristi, hanyalah Imam yang ditahbiskan secara sah.254 Karena itu, istilah ”pelayan Ekaristi” hanya dapat diterapkan  pada seorang Imam.  Di samping itu, berdasarkan pentahbiskan suci, pelayan-pelayan yang lazim untuk memberi komuni adalah Uskup, Imam dan Diakon. Maka merekalah yang harus menerimakan komuni kepada anggota awam di antara berimam pada saat perayaan Misa. Dengan cara ini nyatalah secara penuh dan tepat  jabatan mereka sebagai pelayan Gereja dan tanda Sakramen menjadi lengkap.
155. Disamping pelayan-pelayan tertahbis, ada juga akolit yang telah dilantik secara resmi, dan karenanya menjadi pelayan tak lazim untuk membagi komuni juga diluar perayaan Misa. Jika, selain itu, ada alasan-alasan  yang mendesak, maka seorang anggota awam lain di antara umat berimam diberi delegasi oleh Uskup diosesan dan dalam batas norma hukum. Diberi izin entah untuk satu kesempatan entah untuk waktu tertentu; pada kesempatan itu boleh menggunakan rumus berkat yang sesuai.
Namun penujukan ini  tentu tidak bercorak liturgis, dan jika dalam bentuk liturgis maka sama sekali tidak boleh mirip dengan pentahbisan suci. Akhirnya dalam kasus-kasus khusus yang tak terduga  sebelumnya, izin  dapat diberikan oleh Imam yang memimpin Ekaristi, tetapi hanya untuk kesempatan itu.257
156. Jabatan ini harus dipandang hanya semata-mata, menurut istilah, yang dipakai untuk itu, yakni ”pelayan komuni tak lazim” dan bukan ”pelayan khusus komuni” atau ”pelayan tak lazim Ekaristi”, karena dengan memakai istilah-istilah itu, arti jabatan inimenjadi lebih luas, padahal ini tidak perlu dan tidak diinginkan.
157. Jika disuatu tempat biasanya jumlah pelayantertahbis mencukupi untuk membagi komuni, maka tidak boleh ditunjuk pelayan-pelayan tak lazim. Malah dalam situasi demikian, orang yang mungkin sudah ditunjuk untuk pelayanan ini , jangan melaksanakannya. Tidak dapat dibenarkan kebiasaan para imam yang walaupun hadir pada perayaan itu, tidak membagi komuni dan menyerahkan tugas ini kepada orang-orang awam.259
158. Memang pelayanan tak lazim komuni hanya boleh menerimakan komuni bila tidak ada Imam dan Diakon, atau bila imam terganggu karena kesehatannya atau usia lanjut atau alasan lain yang wajar, atau pun bila jumlah orang beriman yang ingin menyambut komuni begitu besar, sehingga perayaan Misa itu akan terlalu lama. Namun harus dimengerti bahwa upaya mempersingkat perayaan Misa, dengan memperhatikan situasi dan budaya setempat, sama sekali bukan alasan yang cukup.
159. Tidak pernah boleh pelayan komuni tak lazim mendelegasikan kepada orang lain untuk menerimakan Ekaristi, misalnya kepada orang tua atau pasangan suami / istri atau anak dari orang sakit yang hendak menyambut komuni itu.
160. Hendaknya Uskup diosesan meneliti baik-baik perkembangan praktek ini selama beberapa tahun akhir-akhir ini, dan seperlunya memperbaiki atau memberikan peraturan-peraturan yang labih tepat. Di mana pelayan-pelayan tak lazim yang demikian sudah menyebar luas berdasarkan kebutuhan nyata, hendaknya Uskup diosesan mengeluarkan norma-norma khusus, melaluinya ia  menentukan caranya jabatan ini harus dilaksanakan sesuai dengan hukum, dilatarbelakangi oleh tradisi Gereja.
2. Membawakan homili
161. Seperti sudah disebutkan, homili dalam Misa – karena penting serta maknanya- adalah wewenang Imam atau Diakon.260 Mengenai corak-corak lain untuk berkhotbah, kaum awam di antara umat beriman dapat diperkenankan untuk berkhotbah di dalam gereja atau tempat ibadat lain, tetapi di luar konteks Misa, jika situasi tertentu menuntutnya atau pula jika hal ini berguna dalam keadaan khusus, sesuai dengan ketentuan hukum.261 Hal ini hanya boleh dilaksanakan jika di tempat-tempat tertentu ada kekurangan pelayan tertahbis, supaya dengan demikian suatu kebutuhan dipenuhi; namun tindakan darurat ini tidak boleh menjadi suatu kebiasan, juga tidak boleh dipandang sebagai bentuk otentik kemajuan kaum awam.262 Semuanya harus ingat bahwa izin yang demikian hanya boleh diberikan oleh Ordinaris setempat dan hanya untuk kasus-kasus tertentu; maka izin ini tidak dapat diberikan oleh orang lain, termasuk oleh Imam atau Diakon.
3. Ibadat-ibadat khusus tanpa Imam.
162. Pada hari yang dikenal sebagai Hari Tuhan, umat Gereja berkumpul untuk mengenangkan Kebangkitan Tuhan serta seluruh Misteri Paskah, khususnya melalui perayaan  Misa.263 Sesungguhnya”tidak ada suatu komunitas Kristiani yang dibangun tanpa berakar pada dan tergantung dari perayaan Ekaristi Maha kudus. Oleh sebab itu orang Kristiani berhak agar demi kepentingan mereka Ekaristi dirayakan pada setiap hari Minggu dan hari  wajib atau hari-hari raya lainnya, bahkan setiap hari, sejauh hal ini  memungkinkan. Maka, bila pada hari Minggu sulit mengadakan perayaan Misa di gereja paroki atu di tempat lain dimana umat beriman berkumpul, Uskup diosesan bersama dengan para Imamnya harus mencari jalan keluar yang tepat. Salah satu  jalan keluar ialah memohon kesediaan Imam-imam lain, mengajak umat untuk mengambil bagian dalam misteri Ekaristi di tempat yang berdekatan.264
163. Semua Imam, yang kepadanya dipercayakan Imamat dan Ekaristi demi kepentingan orang lain,267 hendaknya ingat bahwa mereka harus menyediakan bagi umat beriman kesempatan untuk memenuhi kewajibannya mengambil bagian dalam Misa hari Minggu.268 Umat pun berhak – kecuali jika sungguh sama sekali tidak mungkin bahwa tak seorang Imam pun menolak merayakan Misa untuk umat, atau mengatur supaya hal itu dilaksanakan oleh Imam lain jika umat tidak dapat memungkinkan lain untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya mengambil bagian dalam Misa pada hari Minggu atau hari wajib lainnya.
164. ”Jika tudak ada pelayan rohani atau karena alasan berat lainnya tidak ada kemungkinan untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi, maka umat Kristiani berhak agar Uskup diosesan, menuntut kemampuan, mengatur supaya diadakan salah satu perayaan pada hari-hari Minggu untuk jemaat itu di bawah pengawasannya dan sesuai dengan norma-norma Gereja. Namun perayaan-perayaan sejenis ini sama sekali tidak boleh dipandang sebagai hal biasa. Semua diakon atau kaum awam di antara umat beriman yang oleh Uskup diosesan ditunjuk untuk berperanan dalam perayaan-perayaan demikian, harus berusaha agar ”jemaat tetap lapar akan Ekaristi, sehingga tidak pernah suatu kesempatan untuk perayaan Misa dihilangkan, dan mempergunakan juga kehadiran, secara kebetulan, dari seorang Imam yang tidak terhalang oleh hukum Gereja untuk merayakan Misa.270
165. Perlulah mnghindarkan segala kerancuan antara kebaktian sejenis ini dan perayaan Ekaristi.271 Karena itu para Uskup diosesan harus mempertimbangkan dengan bijaksana apakah dalam kebaktian-kebaktian itu sebaiknya komoni dibagi, atau tidak. Hal ini sebaiknya ditinjau secara  lebih luas dalam koordinasi Konferensi Uskup, untuk kemudian dilaksanakan setelah memperoleh recognitio dari Tahta Apostolik melalui Kongregasi  ibadat dan Tata tertib Sakramen. Selain itu, bila baik Imam maupun Diakon tak hadir, sebaiknya bagian-bagian dalam kebaktian itu dibagi antara beberapa petugas awam dari pada seorang awam merangkap seluruh acara kebaktian itu seorang diri. Tidak tepat juga mengatakan bahwa seorang awam ”memimpin” dalam kebaktian itu.
166. Demikian pula, terutama jika dalam kebaktian tersebut komuni dibagikan, Uskup diosesan yang secara khusus berwewenang mengatur hal-hal ini, tidak dengan mudah memberi izin untuk mengadakan perayaan-perayaan seperti ini pada hari-hari biasa, terutama ditempat-tempat di mana dapat dibuat Perayaan Misa pada hari Minggu sebelumnya atau sesudahnya. Karena itu para Imam juga diminta dengan sangat supaya setiap hari merayakan Misa untuk umat di salah satu di antara gereja-gereja yang dipercayakan kepada mereka.
167. ”Demikian pula sama sekali tidak diizinkan pada hari Tuhan itu Misa Kudus diganti dengan perayaan-perayaan ekumenis atau dengan doa besama orang Kristen dari komunitas-komunitas Gerejawi lain atau pun dengan berpartispasi dalam ibadat liturgis komunitas-komunitas tersebut. Jika, karena kepentingan khusus, Uskup diosesan untuk suatu kesempatan mengizinkan partisipasi orang Katolik, maka para Pastor harus mengingatkan umat demi mencegah kebingungan di kalangan umat Katolik- akan perlunnya mengambil bagian dalam Misa pada jam lain, dalam situasi seperti itu, demi memenuhi kewajibannya.273
4. Mereka yang telah meninggalkan jabatan kierikal
168. ”Seorang klerikus yang kehilangan status kierikal menurut norma hukum, dilarang melaksanakan kuasa tahbisan”. Maka ia tidak diizinkan merayakan sakramen-sakramen dengan alasan apapun, kecuali dalam hal khusus yang disebut dalam hukum. Umat beriman pun tidak boleh meminta dia untuk salah satu perayaan sakramen, karena menurut kanon 1335 tidak ada alasan apa pun untuk mengizinkannya.276 Di samping itu, mereka itu tidak boleh membawakan homili atau pun menerima suatu tugas dalam perayaan liturgi suci, demi menghindari timbulnya  kebingungan di antara umat beriman dan kaburnya kebenaran.



Sejak manusia pertama jatuh ke dalam dosa, tidak seorang pun manusia yang sempurna atau dapat mencapai kesempurnaan. Hal ini mencakup juga orang-orang yang ditebus Tuhan, termasuk para pemimpin atau pelayan Tuhan dalam gereja. Oleh karena itu kesempurnaan bukan tuntutan bagi Prodiakon. Jika dituntut maka tidak seorang pun layak dan dapat menjadi Prodiakon. Meskipun demikian bukan berarti sembarang orang dapat diangkat sebagai Prodiakon. Hal ini perlu diperhatikan, karena para Prodiakon adalah contoh hidup bagi jemaat. Atau dapat dikatakan bahwa Prodiakon adalah alat peraga Tuhan untuk mengajar para anggota jemaatNya. Di dalam Kitab Suci ditemukan syarat-syarat tertentu bagi para diakon jemaat yang didirikan oleh Paulus. Dalam arti tertentu, syarat atau tuntutan tersebut dapat diterapkan kepada Prodiakon. Paulus menuliskan hal ini dalam 1 Timotius 3:                 8-13, yang kiranya baik kita jadikan bahan permenungan dan refleksi.
Dikemukakan antara lain, bahwa seorang diakon /prodiakon adalah:

1.   Orang yang terhormat (1 Timotius 3:8), maksudnya:
• orang yang menghargai hal-hal rohani
• hidup kerohaniannya tidak dangkal
• mempunyai tujuan hidup yang sesuai dengan iman kristiani
• dapat bersikap serius walaupun kadang kala bisa juga bersenda gurau
• bersikap dewasa dan memiliki wibawa.

2. Pembicara yang jujur (1 Timotius 3:8)
Perlu memiliki kejujuran dalam berbicara, tidak terlalu mudah berjanji. Tetapi bila ia berjanji, ia akan menepatinya. Harus mempunyai prinsip: ya adalah ya, tidak adalah tidak. Bukan seorang yang bercabang lidah atau plin-plan. Senang gosip, pembicaraan yang sia-sia, bohong, fitnah, membuka rahasia pribadi orang tidak boleh melekat pada dirinya. Ia hendaknya seorang yang tahu menyampaikan berita yang bermanfaat, bukan yang sensasional. Hal ini perlu diperhatikan karena berita negatif dapat membuat seseorang atau beberapa orang mendapat malu.
3.  Bukan seorang peminum (1 Timotius 3:8)
Cara hidup seorang Prodiakon menjadi perhatian anggota jemaat. Bahkan mata semua orang tertuju kepadanya. Sebab itu ia harus hidup bebas dari ekses-ekses yang dapat menjatuhkan martabatnya di mata masyarakat luas. Salah satunya adalah suka minuman keras. Ia harus menjauhkan diri dari mabuk-mabukan. Paulus memberi nasehat, “Karena itu perhatikanlah dengan seksama, bagaimana kamu hidup, jangan seperti orang bebal, tetapi seperti orang arif, dan pergunakanlah waktu yang ada, karena hari ini adalah jahat … Jangan kamu bodoh, tetapi usahakanlah mengerti kehendak Tuhan. Dan janganlah kamu mabuk anggur … tetapi hendaklah kamu penuh dengan Roh”
(Efesus 5:15-18).
4. Seorang pengabdi yang setia (1 Timotius 3:8)
 “Tidak serakah”, itulah nasehat Paulus kepada Timotius tentang sikap seorang pengabdi terhadap harta dan kedudukan. Keserakahan selalu berhubungan dengan mementingkan diri sendiri. Tak pernah memikirkan orang lain. Serakah dapat mencakup dua bidang dalam pelayanan yaitu serakah terhadap harta benda dan serakah terhadap kedudukan.
Tentang keserakahan terhadap harta, paulus menjelaskan bahwa seorang hamba Tuhan jangan cinta akan uang, karena cinta akan uang adalah akar dari segala kejahatan (1 Timotius 3:6-10). Tentang keserakahan terhadap kedudukan, Tuhan Yesus bersabda, “Barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan” (Lukas 14:11). Karena seorang prodiakon adalah abdi Tuhan, maka ia hendaknya rela dan ikhlas ditempatkan dimana saja yang dikehendaki Tuhan. Sikapnya terhadap uang dan kedudukan merupakan ukuran kesetiaan pengabdiannya kepada Tuhan.

5. Menjadi teladan dalam iman (1 Timotius 3:3)
Orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang murni (1 Timotius 3:9). Seorang prodiakon wajib menjadi teladan dalam kedewasaan iman, supaya dapat : “… memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan Tubuh Kristus, sampai kita semua mencapai kesatuan dan pengetahuan yang benar tentang anak Allah, kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa pengajaran, oleh permainan palsu manusia dalam kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia. Kristus …” (Efesus 4:12-15).
Jadi seorang Prodiakon memelihara rahasia iman bukan karena maksud-maksud tertentu, seperti: ingin dihormati, ingin dipuji atau ingin menjadi orang terpandang, melainkan bagi kemuliaan nama Tuhan Yesus dan guna menguatkan serta mempererat persekutuan umat beriman berdasarkan firman Allah.

6.        Merupakan keluarga Kristen yang baik.
Seorang Prodiakon haruslah suami dari satu istri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik (1 Timotius 3:12). Ayat ini bukan suatu kebetulan termuat dalam Alkitab, melainkan ayat ini merupakan bagian hidup yang banyak mengundang pertanyaan dan diskusi dalam memilih calon Prodiakon. Kita coba telusuri ayat ini lebih dalam dengan melihat dari: Hidup pernikahan seorang Prodiakon.

Ada tiga alasan mengapa ayat ini diuliskan:
Pertama, merupakan tuntutan agar Prodiakon mengambil sikap dan menetapkan satu pandangan yang sehat tentang pernikahan dan berumah tangga. Pada Gereja abad permulaan ada beberapa orang yang menolak berumah tangga karena memandang perkawinan sebagai suatu kejahatan di mata Allah (1 Timotius 4:3).
Para Prodiakon diwajibkan menolak pandangan yang demikian ini dengan jalan menerapkan dasar Alkitabiah dalam pernikahan mereka.
Kedua, ayat ini menolak dengan tegas dasar perkawinan para pemuja dewata yang bigami dan poligami. Di samping itu, segala tindakan amoral, pergundikan, dan perceraian ditolak. Prodiakon harus menjadi contoh dalam kesetiaan kepada istrinya.
Ketiga, ayat ini juga mengingatkan tentang ikatan perkawinan yang suci. Di dalam Injil Markus 10:2-12 dikatakan bahwa ajaran Tuhan Yesus dengan jelas menolak keras perceraian.
Bukan hanya perceraian saja yang harus ditolak oleh Prodiakon, melainkan juga segala macam hal yang dapat merongrong dan menghancurkan hidup pernikahannya. Dan pada dasarnya seorang Prodiakon harus memiliki kestabilan dalam hidup berumah tangga.Bapak yang mengurus anak-anaknya dengan baik.  Selain sebagai seorang suami yang baik, Prodiakon adalah seorang bapak yang mengasihi anak-anaknya, menyediakan apa yang mereka perlukan, memberikan pendidikan dan disiplin yang selayaknya bagi anak-anak. Seorang Prodiakon harus dapat memimpin anak-anak beriman kepada Tuhan Yesus Kristus sehingga “anak-anaknya hidup beriman dan tidak dapat dituduh karena hidup tidak senonoh atau hidup tidak tertib” (Titus 1:6).
7.  Orang yang terkenal baik, artinya:
a.    Memiliki nama yang baik, dalam hubungan sehari-hari dengan orang lain, prodiakon wajib memiliki nama yang baik. Tidak boleh ada kebiasaan buruk yang dibiarkannya tinggal dalam dirinya. Segala hal yang dapat mencemarkan nama baiknya harus dijauhi.
b.    Bukan orang yang baru bertobat, Rasul Paulus menjelaskan, “janganlah orang yang baru bertobat, agar jangan ia menjadi sombong …” (1 Timotius 3:6). Seorang yang akan menjadi Prodiakon wajib memiliki pengalaman hidup sebagai orang kristen yang cukup. Hal ini dapat terlihat dari iman dan kesetiaannya kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari. Paling tidak ia memiliki pengalaman keselamatan, kepastian tentang keselamatannya dan mempunyai pengalaman kemenangan terhadap godaan atau cobaan hidup. Selain itu baik kalau dia sudah mengalami panas dan dinginnya pelayanan, pasang surut imannya juga cara mengatasinya. Maka dengan demikian ia telah membuktikan diri sebagai orang yang tahan uji dan teruji.
8.    Orang yang penuh dengan Roh (Kisah Para Rasul 6:3)
Hubungan dengan Tuhan adalah merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan Prodiakon Paroki. Keberhasilan pelayanannya terletak pada kerelaannya dipimpin dan dibimbing oleh Roh Kudus, ini berarti hanya bersandar pada Tuhan Yesus Kristus.
Dan orang yang dipenuhi oleh Roh adalah orang yang telah menobatkan Yesus sebagai Raja dalam hidupnya, sehingga ia berani berkata seperti Paulus, “… Aku hidup, namun bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku” (Galatia 2:20). Orang yang dipenuhi Roh akan menampilkan buah Roh dalam hidupnya, Tuhan Yesus bersabda, “… setiap pohon yang baik menghasilkan buah yang baik … dari buahnyalah kamu mengenali mereka” (Matius 7:7-20).
 “Adapun buah Roh adalah kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kebaikan, kesetiaan, kelemah lembutan, penguasaan diri” (Galatia 5:22-23). “Sebab itu … jikalau kita hidup oleh Roh, baiklah hidup kita juga dipimpin oleh Roh” (Galatia 5:26).

9. Orang yang penuh hikmat (Kisah Para Rasul 6:3)
Kata “hikmat” dalam kamus umum Bahasa Indonesia artinya: kebijaksanaan atau kepandaian untuk memutuskan masalah sehari-hari yang dihadapinya. Seorang Prodiakon harus penuh hikmat, karena ia akan banyak berhadapan dengan masalah-masalah harian yang perlu diselesaikan. Dan sumber hikmat bagi anak-anak Tuhan adalah Allah sendiri, itulah sebabnya Alkitab menasehati supaya “… apabila di antara kami ada yang kekurangan hikmat, hendaklah ia meminta kepada Allah, hendaklah ia meminta dengan iman, dan sama-sekali jangan bimbang sebab orang yang bimbang sama dengan gelombang laut, yang diombang-ambingkan kian kemari oleh angin.
Orang yang demikian janganlah mengira bahwa ia akan menerima sesuatu dari Tuhan” (Yakobus 1:5-7). Dan sumber hikmat yang lain adalah dunia ini, hikmat ini dapat dipelajari, dicari atau dibeli. Tetapi hikmat dunia tidak dapat mengerti kehendak Allah, bahkan hikmat dunia merupakan kebodohan mengenai Allah (1 Korintus1:18-25). Hikmat dunia menuju kepada sifat: iri, mementingkan diri dan menyombongkan diri (Yakobus 3:14-15). “Tetapi hikmat yang dari atas adalah pertama-tama murni, selanjutnya pendamai, peramah, penurut, penuh belas kasihan dan buah-buah yang baik, tidak memihak dan yang mengadakan damai” (Yakobus 3:17-18). Prodiakon perlu memahami hikmat dari atas, memohon kepadanya yang memberi dengan tidak pernah mengungkit kembali. Prodiakon memerlukan karunia hikmat demi pelayanan dalam membangun umat Allah di   bumi ini.

10.          Orang yang penuh iman (Kisah Para Rasul 6:5)
Seorang Prodiakon diharuskan selalu berharap kepada Tuhan dan tidak bersandar pada pengertiannya sendiri: ini merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh Prodiakon. Karena pekerjaan yang menanti para Prodiakon menuntut penyerahan kepada Tuhan. Dan liku-liku pelayanan Prodiakon memang sebenarnya serba kompleks dan beraneka ragam. Kita sadar akan keterbatasan kemampuan dan kelemahan kita, maka marilah dengan jujur dan rendah hati kita akui bahwa banyak pelayanan dan persoalan gereja yang tidak dapat kita atasi.
Tetapi meskipun demikian kita tak perlu berkecil hati sebab bukankah: “Tidak ada yang mustahil bagi orang yang percaya (Markus 9:23). Karena itulah kita berpegang teguh pada Firman Tuhan Yesus ini: “… di luar Aku, kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yohanes 15:5).
Maka ada suatu ungkapan yang mengatakan TANPA TUHAN KITA LEMAH, DENGAN TUHAN KITA PERKASA.

Dalam Alkitab 1 Timotius 3:13 berbunyi, “Mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Yesus Kristus mereka dapat bersaksi dengan leluasa”. Oleh karena itulah kita sebagai Prodiakon perlu pasrah dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Yesus Kristus, dan dengan semangat in Te Confide (pada-Mu aku percaya) kita terima panggilan sebagai Prodiakon, dan dengan jiwa in Te Confide pula yang disertai kerendahan dan kerelaan hati, kita jalankan tugas mulia ini dengan sepenuh hati.
Gratia Dei sum id quod sum procedamus in pace, in nomine Domine, berkat rahmat Tuhan aku menjadi seperti ini, mari kita mulai dalam damai dan dalam nama Tuhan.





Sumber : http://keuskupan-malang.web.id


 
Beberapa hasil diskusi yang dikumpulkan bukan menjawab pertanyaan. Tetapi hanya daftar anggota.
Jadi hasil ini sebagai pokok hal yang dapat di diskusikan kembali sesuai dengan situasi dan kondisi di paroki masing-masih. Dan tentunya tetap konsultasi engan pastor paroki.
Rangkuman hasil diskusi
1.       Ada hal tentang aturan dan tata gerak liturgi tidak seragam. Bahkan ada perbedaan antara Konstitusi Liturgi dengan prakteknya. Bukan hanya dikalangan pro diakon, tetapi juga dari pastornya.
2.       Pemahaman Nilai-nilai teologi yang tidak dipahami oleh pembantu imam.
3.       Kurangnya pendampingan dari pihak  Gereja
4.       Dan tidak ada pembinaan yang berkelanjutan
Beberapa usulan :
Perlu adanya keseragaman antara lain :
1.       Dalam tata gerak
2.       Pemahaman nilai-nilai spiritualitas
3.       Perlu pendampingan
4.       Perlu adanya pedoman seperti regula (scr. Tertulis).













  





























[1] Wawancara Pastor Jacobus Tarigan, Pr., 24 April 2011.
[2] Wilayah-wilayah yang dialihkan itu adalah Wilayah Yohanes Pemandi Paroki Duren Sawit dengan 164 Kepala Keluarga (KK) atau 650 orang; Wilayah Regensi Paroki Kranji yang terdiri dari 58 KK atau 174 orang; Wilayah FX Paroki Pulo Mas dengan 136 KK atau 445 orang; dan Wilayah Yosep Paroki Bekasi yang terdiri dari 111 KK atau 452 orang.